Media Informasi Tenaga Pendamping Profesional Provinsi Bali

Minggu, 24 Mei 2026

Rembuk Stunting dalam Perencanaan Pembangunan Desa


Ketika Desa Tidak Lagi Sekadar Membangun Jalan, Tetapi Menjaga Masa Depan Generasi


Ada satu kekeliruan yang sering terjadi dalam pembangunan desa: kita terlalu sibuk menghitung beton, tetapi lupa menghitung kualitas manusia yang akan berjalan di atasnya. Padahal, desa yang maju bukan hanya desa yang memiliki jalan mulus, drainase baik, atau kantor desa megah. Desa yang benar-benar maju adalah desa yang anak-anaknya tumbuh sehat, cerdas, dan bebas stunting. Di titik inilah Rembuk Stunting menjadi penting. Ia bukan sekadar forum seremonial. Ia adalah ruang berpikir strategis desa untuk memastikan bahwa pembangunan benar-benar menyentuh akar persoalan kehidupan masyarakat.

Aksi ke 3 Rembuk Stunting dari 8 aksi konvergensi penurunan stunting dalam Perencanaan Pembangunan Desa, terlihat jelas bahwa rembuk stunting ditempatkan sebelum Musyawarah Perencanaan Desa dan sebelum penetapan program dalam RKP Desa. Ini bukan kebetulan administratif. Ini adalah logika pembangunan modern: masalah harus dibaca terlebih dahulu sebelum anggaran ditentukan.

Rembuk stunting menjadi titik temu antara data kesehatan, kondisi sosial, kemiskinan, sanitasi, pola asuh, hingga perilaku masyarakat. Desa tidak lagi bekerja berdasarkan asumsi, melainkan berdasarkan fakta lapangan. Permasalahan stunting sendiri bukan persoalan tinggi badan semata. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa stunting berdampak pada perkembangan kognitif, produktivitas ekonomi, hingga kualitas sumber daya manusia di masa depan. Karena itu, pemerintah menjadikan percepatan penurunan stunting sebagai agenda nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021. Regulasi ini menekankan pentingnya konvergensi lintas sektor, mulai dari kesehatan, sanitasi, pendidikan, ketahanan pangan, hingga pemberdayaan masyarakat.

Di level desa, pendekatan itu diterjemahkan melalui proses perencanaan pembangunan desa yang berbasis data. Sistem Informasi Desa (SID) bahkan diarahkan menjadi alat perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa berbasis data desa. Artinya, rembuk stunting tidak berdiri sendiri. Ia harus menjadi bagian dari siklus pembangunan desa dan dilaksanakan sebelum  Musdes Perencanaan, Karena jika rembuk dilakukan setelah program disusun, maka stunting hanya menjadi “tempelan kegiatan”. Tetapi jika dilakukan sebelum perencanaan final, maka isu stunting dapat masuk sebagai prioritas pembangunan desa.

Adi Parmadi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rembuk Stunting dalam Perencanaan Pembangunan Desa

Ketika Desa Tidak Lagi Sekadar Membangun Jalan, Tetapi Menjaga Masa Depan Generasi Ada satu kekeliruan yang sering terjadi dalam pembangunan...