Ada satu kekeliruan yang sering
terjadi dalam pembangunan desa: kita terlalu sibuk menghitung beton, tetapi
lupa menghitung kualitas manusia yang akan berjalan di atasnya. Padahal, desa
yang maju bukan hanya desa yang memiliki jalan mulus, drainase baik, atau
kantor desa megah. Desa yang benar-benar maju adalah desa yang anak-anaknya
tumbuh sehat, cerdas, dan bebas stunting. Di titik inilah Rembuk Stunting
menjadi penting. Ia bukan sekadar forum seremonial. Ia adalah ruang berpikir
strategis desa untuk memastikan bahwa pembangunan benar-benar menyentuh akar
persoalan kehidupan masyarakat.
Aksi ke 3 Rembuk Stunting dari 8 aksi konvergensi penurunan stunting dalam Perencanaan Pembangunan Desa, terlihat jelas bahwa rembuk stunting ditempatkan sebelum Musyawarah Perencanaan Desa dan sebelum penetapan program dalam RKP Desa. Ini bukan kebetulan administratif. Ini adalah logika pembangunan modern: masalah harus dibaca terlebih dahulu sebelum anggaran ditentukan.
Di level desa, pendekatan itu
diterjemahkan melalui proses perencanaan pembangunan desa yang berbasis data.
Sistem Informasi Desa (SID) bahkan diarahkan menjadi alat perencanaan,
pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa berbasis data desa. Artinya,
rembuk stunting tidak berdiri sendiri. Ia harus menjadi bagian dari siklus
pembangunan desa dan dilaksanakan sebelum
Musdes Perencanaan, Karena jika rembuk dilakukan setelah program
disusun, maka stunting hanya menjadi “tempelan kegiatan”. Tetapi jika dilakukan
sebelum perencanaan final, maka isu stunting dapat masuk sebagai prioritas
pembangunan desa.
Adi Parmadi


Tidak ada komentar:
Posting Komentar