Media Informasi Tenaga Pendamping Profesional Provinsi Bali

Jumat, 26 Juni 2026

Permendes 21/2020 Resmi Dicabut! Kepala Desa Wajib Tahu Aturan Baru Penyusunan RKPDes Ini

Sebuah perubahan besar tengah berlangsung di level pemerintahan paling bawah di Indonesia. Permendes PDT Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Sistem Informasi Desa resmi mencabut ketentuan perencanaan desa yang selama ini diatur dalam Permendes Nomor 21 Tahun 2020. Artinya, cara desa menyusun RKPDes berubah total — dari pendekatan manual berbasis musyawarah konvensional, menjadi sistem perencanaan berbasis data digital melalui aplikasi Sistem Informasi Desa (SID). Adi Parmadi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sibening Gadis Dalung Melaju ke Tingkat Nasional, Antarkan Desa Dalung Wakili Bali dalam Penilaian Desa Berkinerja Baik P3S 2026

  Badung, 15 September 2026.  Inovasi Sibening Gadis Dalung mengantarkan Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, melaju ke ting...