Kegiatan diawali dengan pengarahan Koordinator Provinsi (Korprov) TPP Bali, Kadek Suardika, yang menekankan pentingnya memenangkan swadarma sebagai pendamping desa melalui peningkatan profesionalisme dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Menurutnya, kualitas pendampingan tidak hanya diukur dari kehadiran di lapangan, tetapi juga dari ketepatan pengisian DRP, kelengkapan laporan kunjungan lapangan, kesiapan menghadapi audit kinerja, hingga pendayagunaan TPP dalam mendukung pembangunan desa.
"Pendamping harus mampu menunjukkan kinerja yang terukur, akuntabel, dan berdampak nyata bagi desa. Setiap tugas yang dijalankan harus dapat dipertanggungjawabkan melalui data dan laporan yang berkualitas," tegasnya.
Memasuki sesi berikutnya, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Provinsi Bali, Adi Parmadi, memaparkan materi mengenai kebutuhan data Triwulan II KSP sekaligus menjelaskan berbagai aspek yang menjadi perhatian dalam audit kinerja TPP. Paparan tersebut disertai diskusi interaktif sehingga seluruh peserta memperoleh pemahaman yang sama terhadap data yang harus dipenuhi maupun indikator penilaian kinerja.
Setelah pembahasan tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi aplikasi inputan kegiatan Dana Desa Tahun 2026 berbasis Google Spreadsheet. Aplikasi yang dikembangkan ini dirancang untuk mempermudah Tenaga Pendamping Profesional dalam melakukan penginputan realisasi kegiatan Dana Desa secara cepat, akurat, dan terdokumentasi dengan baik. Melalui sistem tersebut, data yang diinput oleh pendamping dapat tersaji secara real time, sehingga memudahkan proses monitoring, evaluasi, serta penyusunan laporan pada berbagai tingkatan.
Dalam sesi sosialisasi, peserta tidak hanya memperoleh penjelasan mengenai fitur-fitur aplikasi, tetapi juga mengikuti simulasi penggunaan secara langsung serta berdiskusi mengenai berbagai kendala yang kemungkinan dihadapi saat implementasi di lapangan.
Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan seluruh TPP di Bali dapat semakin efektif dalam merekam, memantau, dan melaporkan realisasi pemanfaatan Dana Desa Tahun 2026. Selain meningkatkan kualitas data, inovasi tersebut juga menjadi langkah nyata mendukung tata kelola pendampingan yang lebih modern, transparan, dan berbasis data sebagai fondasi pengambilan kebijakan pembangunan desa di Provinsi Bali.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar