26 Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) di Denpasar Bali, telah Teregistrasi 100% melalui Aplikasi Bumdes di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi .
Proses registrasi di awali oleh Bumdes Sadana Amertha ( Desa Dangin Puri Kelod ) dengan nomor registrasi 51.71.02.2001.001 & Bumdes Asta Giri Shadana ( Desa Dangin Puri Kaja ) dengan nomor registrasi 51.71.04.2003.002 pada tanggal 5 juli 2020 dan di akhiri oleh Bumdes Suka Mandiri ( Desa Sanur Kaja ) dengan nomor registrasi 51.71.01.2009.026 pada tgl 8 juli 2020, pkl 03:24:52
Registrasi
BUMDesa ini bertujuan untuk memberikan pendampingan khusus bagi
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk membangkitkan ekonomi desa yang
terdampak pandemi Covid-19.
Keberhasilan Denpasar dapat tercapai utamanya karena
adanya kesungguhan dan peran serta dari Tenaga Pendamping Profesional
se-Kota Denpasar dalam melakukan pendampingan kepada Bumdes untuk melakukan registrasi melalui aplikasi Bumdes.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Menguatkan Garda Desa di Kepulauan Nusa Penida
Bimtek eHDW Tingkatkan Kapasitas KPM dan Admin Desa Kawal Konvergensi Stunting, Jumat 29 Mei 2026 Pagi masih terasa dingin ketika deru sep...
-
(Dalam Perspektif Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014) Pendahuluan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menegaskan bahwa de...
-
Dalam rangka memperingati Hari Desa Nasional 2026, beberapa desa di Bali gelar beberapa kegiatan diantaranya desa-desa di Kabupaten Gianyar ...

Semoga dengan telah teregistrasinya BUMDesa maka BUMDesa akan lebih maju dengan fasilitas-fasilitas yang disediakan oleh kementrian desa.
BalasHapus