Media Informasi Tenaga Pendamping Profesional Provinsi Bali

Selasa, 28 Juli 2026

TPP Denpasar Digenjot Kuasai Pemutakhiran ID 2026, Akali Tanpa LCD Pakai Zoom

 


DENPASAR – Tim Pendamping Profesional (TPP) Kota Denpasar memantapkan kesiapan menghadapi tahapan Pemutakhiran Indeks Desa (ID) Tahun 2026. Melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi (Rakor), seluruh pendamping dibekali pemahaman teknis agar mampu memfasilitasi desa melakukan pemutakhiran data secara benar dan tepat waktu.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin (27/7/2026) di Sekretariat TPP Kota Denpasar itu diikuti seluruh TPP Kota Denpasar. Acara dibuka dengan pengarahan dari Koordinator Kota TPP Denpasar, Ketut Suardana, yang menekankan pentingnya peran pendamping dalam memastikan kualitas data ID 2026 di setiap desa.

Selanjutnya, Made Adi Parmadi selaku PIC Indeks Desa (ID) Provinsi Bali memberikan Bimtek mengenai mekanisme pemutakhiran data, mulai dari melihat progres input desa, memperbaiki data yang masih kosong, hingga memastikan seluruh isian telah sesuai sebelum diunggah kembali ke sistem.

Menariknya, keterbatasan sarana tidak menjadi penghalang jalannya pelatihan. Karena lokasi kegiatan tidak dilengkapi layar LCD, Adi Parmadi memanfaatkan fitur Zoom Meeting sebagai media presentasi. Layar Zoom kemudian diakses langsung melalui laptop maupun telepon genggam peserta sehingga materi tetap dapat diikuti dengan jelas.

"Kalau tidak ada rotan, akar pun jadi." Ungkapan itu terasa tepat menggambarkan kreativitas penyelenggara dalam menyiasati keterbatasan fasilitas tanpa mengurangi kualitas penyampaian materi.

Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa setelah terbitnya surat pelaksanaan pemutakhiran, seluruh desa wajib mengunduh kembali kuesioner dan template terbaru. Pengisian dilakukan secara offline menggunakan file Excel. Setelah seluruh isian mencapai 100 persen, dipastikan benar dan lengkap, barulah data diunggah kembali ke aplikasi.

Peserta juga dibimbing mengenai tahapan verifikasi di tingkat kecamatan hingga kabupaten/kota, sehingga proses validasi berjalan sesuai ketentuan.

Suasana Bimtek berlangsung interaktif. Berbagai pertanyaan dari peserta mewarnai sesi diskusi, mulai dari kendala teknis pengisian, proses unggah data, hingga mekanisme verifikasi. Seluruh pertanyaan dijawab secara rinci sehingga peserta memperoleh pemahaman yang sama dalam mendampingi desa.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh TPP Kota Denpasar semakin siap memberikan pendampingan kepada pemerintah desa selama proses Pemutakhiran ID 2026. Mengingat batas akhir pemutakhiran ditetapkan pada 10 Agustus 2026, pendamping diharapkan mampu memastikan setiap desa menyelesaikan proses pembaruan data secara akurat, lengkap, dan tepat waktu sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan desa yang lebih berkualitas

Adi Parmadi

Minggu, 26 Juli 2026

PEMUTAKHIRAN/PENDATAAN INDEKS DESA 2026


WAJIB UPDATE..!!. Semua Data ID 2026 Harus Dimutakhirkan Meski Progres Sudah 100% setelah terbitnya surat pelaksanaan pemutakhiran data ID 26.

Sabtu, 25 Juli 2026

Senin, 20 Juli 2026

Final Piala Dunia FIFA 2026, Pertama Kali hadirkan konsep hiburan


Senin, 20 Juli 2026, Final Piala Dunia FIFA 2026 antara Argentina dan Spanyol menyajikan pertandingan berkelas dunia yang berlangsung dengan tensi tinggi. Kedua tim tampil disiplin dan saling menekan sejak menit awal, membuat jutaan pasang mata di seluruh dunia terpaku menyaksikan duel dua raksasa sepak bola tersebut.

Namun, yang membedakan final kali ini dengan edisi-edisi sebelumnya adalah hadirnya pertunjukan musik pada jeda pertandingan (halftime show). Untuk pertama kalinya dalam sejarah final Piala Dunia, FIFA menghadirkan konsep hiburan layaknya Super Bowl dengan penampilan deretan bintang dunia seperti Shakira, Madonna, Justin Bieber, dan BTS.

Penampilan para musisi internasional tersebut tidak hanya menjadi hiburan bagi penonton di stadion maupun di layar televisi, tetapi juga berperan sebagai penurun tensi setelah 45 menit pertama yang berlangsung sengit. Musik, dan koreografi spektakuler memberikan suasana yang lebih rileks sehingga penonton dapat menikmati jeda pertandingan sebelum kembali menyaksikan babak kedua yang penuh drama.

Final Piala Dunia 2026 pun menjadi tonggak sejarah baru. Selain menyajikan duel bergengsi antara Argentina dan Spanyol, pertandingan ini menunjukkan bagaimana olahraga dan musik dapat berpadu menciptakan pengalaman yang menghibur sekaligus mengurangi ketegangan jutaan penonton di seluruh dunia.

Bravo Spanyol 1: 0 atas Argentina


Adi Parmadi

Minggu, 19 Juli 2026

Sampai Kapan Bali Itu Ada?


Banyak orang mengira Bali menjadi destinasi dunia karena pantainya yang indah atau alamnya yang memesona. Padahal bukan itu kekuatan utamanya. Alam Bali memiliki jiwa. Dan jiwa itu adalah budaya Bali.

Budaya Bali berdiri di atas tiga pilar utama, yaitu:

-         Pertama, jiwanya adalah Agama Hindu

-         Kedua, pijakan budayanya adalah tanah Bali

-         Ketiga, penjaga sekaligus pelakunya adalah manusia Bali

Hari ini, ketiga pilar tersebut sedang menghadapi tantangan.

Fenomena pertama adalah alih fungsi lahan yang berlangsung begitu cepat. Tanah yang selama ini menjadi ruang hidup budaya perlahan berubah fungsi. Padahal tanpa ruang budaya, warisan leluhur akan kehilangan tempat untuk tumbuh dan diwariskan.

Fenomena kedua adalah belum optimalnya penghargaan kepada manusia Bali sebagai penjaga budaya.

Ketika masyarakat Bali melaksanakan hari raya, ngayah, dan berbagai upacara adat, sering kali hal itu dipandang hanya sebagai "hari libur". Padahal sesungguhnya itu bukan sekadar libur. Itu adalah investasi budaya.

Orang Bali mengorbankan waktu, tenaga, pikiran, bahkan biaya untuk menjaga tradisi yang selama ratusan tahun menjadi identitas Pulau Bali. Apa yang mereka lakukan bukan hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi juga menjaga daya tarik Bali yang dinikmati oleh dunia. Karena sesungguhnya, wisatawan datang ke Bali bukan hanya melihat pantai atau gunung. Banyak tempat di dunia memiliki keindahan alam yang serupa.

Yang membuat Bali berbeda adalah budayanya. Alam Bali menjadi istimewa karena memiliki jiwa, dan jiwa itu hidup melalui masyarakat Bali yang terus menjalankan nilai-nilai Agama Hindu, adat, seni, dan tradisi.

Oleh karena itu, sudah saatnya kita memandang waktu yang digunakan masyarakat Bali untuk menjalankan kewajiban adat dan keagamaan sebagai investasi budaya, bukan sekadar hari libur yang seharusnya dihargai dari persepektif ekonomi, Investasi inilah yang menjaga Bali tetap memiliki identitas, martabat, dan daya saing di mata dunia.

Jika tanah Bali terus kehilangan fungsinya sebagai pijakan budaya , manusia Bali tidak lagi dihargai sebagai penjaga budaya, dan pemahaman terhadap ajaran Hindu semakin timpang antara Upacara, Tatwa dan Susila  maka bali akan kehilangan jiwanya.

Bali akan tetap hidup ada  jika tiga pilarnya tetap kokoh: Agama Hindu yang dipahami secara utuh sehingga menjadi jiwa dari budaya, tanah yang dijaga sebagai ruang budaya, dan manusia Bali yang dihormati dan dihargai  sebagai penjaga peradaban. Menjaga budaya adalah investasi untuk masa depan Bali.

Menjaga kedaulatan budaya Bali menjadi pekerjaan rumah dari pemimpin Bali, bukan melalui seremonial, pementasan tetapi menjadikan orang bali sebagai manusia Tri Hita Karana, bahagia  karena bisa hidup harmonis dengan Tuhan dan lingkungannya. 


kadek Suardika
Korprop Bali


Portal Berita TPP Bali, Wadah Informasi Desa dan Pendampingan se-Bali

 


Portal Berita TPP Bali hadir sebagai kanal informasi terpusat yang merangkum kabar dari desa-desa dan kegiatan Tenaga Pendamping Profesional di sembilan kabupaten/kota se-Bali.

 

Portal Berita TPP Bali diluncurkan sebagai ruang bacaan digital yang mengumpulkan perkembangan terbaru dari desa-desa di seluruh Bali, mulai dari kegiatan pemerintahan desa, program pemberdayaan masyarakat, hingga aktivitas para Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang bertugas mendampingi desa dalam pengelolaan Dana Desa dan pembangunan. Setiap berita dikelompokkan berdasarkan sembilan kabupaten/kota di Bali, yakni Badung, Gianyar, Tabanan, Klungkung, Karangasem, Bangli, Buleleng, Jembrana, dan Denpasar, masing-masing dengan penanda warna tersendiri agar pembaca mudah mengenali asal berita.

Pengunjung dapat menjelajahi portal ini lewat beberapa jalur. Di bagian atas laman tersedia pita berjalan berisi info singkat terkini, sementara menu kategori memungkinkan pembaca menyaring berita sesuai kabupaten yang diminati. Ada pula kotak pencarian bagi yang ingin menemukan berita dengan kata kunci tertentu, serta daftar berita terpopuler yang diperbarui otomatis berdasarkan jumlah pembaca dalam sepekan terakhir. Setiap kali sebuah berita dibuka, tautan langsung ke halaman tersebut juga bisa dibagikan kepada orang lain, sehingga pembaca cukup mengeklik kartu berita untuk membaca versi lengkapnya lengkap dengan sumber asli, seperti situs resmi desa atau instansi terkait.

Selain berita yang disusun langsung oleh pengelola portal, sistem ini juga menarik pembaruan dari sumber-sumber tepercaya seperti blog resmi TPP Provinsi Bali dan situs-situs desa, sehingga informasi yang tersaji tetap segar dan beragam. Dengan format yang ringkas namun informatif, Portal Berita TPP Bali diharapkan menjadi rujukan warga, perangkat desa, maupun pendamping desa untuk mengikuti dinamika pembangunan dan pendampingan di tingkat desa se-Bali, sekaligus mempererat keterbukaan informasi antara desa dan masyarakat luas.

Adi Parmadi

Jumat, 17 Juli 2026

Permendesa 13/2025 Berlaku, Desa Punya Waktu Satu Tahun Beralih ke Sistem Informasi Baru

 


Pemerintah melalui Permendesa PDT Nomor 13 Tahun 2025 resmi menetapkan pedoman baru Sistem Informasi Desa (SID). Meski regulasi lama langsung dicabut sejak diundangkan pada 28 November 2025, pemerintah memberikan masa transisi selama satu tahun agar desa dapat beralih ke sistem baru tanpa mengganggu penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.

Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 183 dan Pasal 184, yang memperbolehkan desa tetap menggunakan aplikasi SID lama beserta data yang telah dihasilkan, seperti data SDGs Desa, Indeks Desa, Dana Desa, dan BUM Desa, hingga platform baru siap diterapkan. Namun, paling lambat akhir November 2026, seluruh proses Pendataan Desa dan Perencanaan Pembangunan Desa wajib menyesuaikan dengan Permendesa Nomor 13 Tahun 2025.

Sementara itu, Pasal 185 menegaskan bahwa "Ketentuan mengenai Sistem Informasi Desa", Pendataan Desa, dan RPJM SDGs Desa dalam Permendesa Nomor 21 Tahun 2020 beserta perubahannya melalui Permendesa Nomor 6 Tahun 2023 resmi dicabut sejak Permendesa baru diundangkan.

Secara hukum, pencabutan regulasi lama tidak membatalkan data maupun dokumen yang telah dihasilkan. Ketentuan peralihan justru menjamin proses pemerintahan desa tetap berjalan selama masa transisi sehingga tidak terjadi kekosongan hukum maupun terhentinya pelayanan publik.

Permendesa ini juga mengakomodasi desa yang belum memiliki infrastruktur digital memadai. Berdasarkan Pasal 182, desa yang belum memiliki akses internet atau sarana teknologi informasi tidak diwajibkan menerapkan Platform SID secara daring dan dapat menyesuaikan pelaksanaannya secara bertahap sesuai kebijakan pemerintah kabupaten/kota.

Karena siklus penyusunan RKP Desa dan APB Desa saat ini masih berada dalam masa transisi, pemerintah desa disarankan mulai menggunakan Permendesa Nomor 13 Tahun 2025 sebagai dasar hukum dokumen perencanaan serta mempersiapkan migrasi data sejak dini agar penyesuaian sistem dapat diselesaikan sebelum batas waktu berakhir pada November 2026.

TPP Denpasar Digenjot Kuasai Pemutakhiran ID 2026, Akali Tanpa LCD Pakai Zoom

  DENPASAR – Tim Pendamping Profesional (TPP) Kota Denpasar memantapkan kesiapan menghadapi tahapan Pemutakhiran Indeks Desa (ID) Tahun 2026...