Untuk menginput besaran Dana Desa, Admin Desa terlebih dahulu masuk ke aplikasi eHDW Pendataan menggunakan akun yang dimiliki. Setelah berhasil login, pilih menu Pemetaan, kemudian masuk ke submenu Fasilitasi Desa. Pada menu ini, admin dapat mengisi nama Kader Pembangunan Manusia (KPM), besaran alokasi Dana Desa yang telah dianggarkan untuk kegiatan percepatan penurunan stunting, serta jumlah realisasi anggaran yang telah digunakan. Selain itu, terdapat beberapa pertanyaan pendukung terkait pelaksanaan konvergensi stunting yang perlu diisi sesuai kondisi desa.
Setelah seluruh data terisi dengan lengkap, klik tombol Kirim. Data yang telah diinput biasanya akan muncul pada dashboard eHDW dalam waktu sekitar 24 jam. Jika data belum tampil, admin dapat melakukan reload halaman dan validasi skor sebelum melakukan pengecekan kembali.
Sementara itu, untuk menginput pelaksanaan Rembuk Stunting, Admin Desa dapat membuka menu Pelaksanaan Kegiatan, kemudian memilih Pelaksanaan Rembuk Stunting. Selanjutnya klik tombol Tambah, lalu isi tanggal pelaksanaan kegiatan dan jumlah peserta yang hadir, baik laki-laki maupun perempuan. Setelah data lengkap, klik Kirim untuk menyimpan laporan kegiatan.
Bagi Tenaga Pendamping Profesional (TPP), seluruh data yang telah diinput oleh desa dapat dipantau melalui aplikasi eHDW Monitoring pada menu Monitor Kegiatan. Dengan memilih kabupaten, kecamatan, dan desa yang diinginkan, pendamping dapat melihat informasi pelaksanaan Rembuk Stunting maupun data fasilitasi desa yang telah dilaporkan.
Melalui penginputan data yang akurat dan tepat waktu, desa tidak hanya memenuhi kebutuhan pelaporan, tetapi juga membantu menyediakan data yang valid untuk mendukung upaya percepatan penurunan stunting. Karena itu, peran Admin Desa dan pendamping sangat penting dalam memastikan seluruh data eHDW terisi dengan baik dan sesuai kondisi di lapangan.
Kerja Berdampak, Bangun Desa Bangun Indonesia.







