Denpasar – Sehari setelah
pelaksanaan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Desa Berkinerja
Baik (DBB) dalam Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (P3S)
yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (28/7/2026),
Pemerintah Provinsi Bali langsung bergerak cepat melakukan persiapan awal
menghadapi proses penilaian tahun 2026.
Rapat koordinasi perdana
dilaksanakan pada Rabu (29/7/2026) di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Desa (DPMD) Provinsi Bali. Pertemuan tersebut dihadiri unsur DPMD Provinsi
Bali, Bappeda Provinsi Bali, Dinas Kesehatan Provinsi Bali, serta PIC Sosial
Budaya (Sosbud) TAPM Provinsi Bali sebagai bagian dari tim pendukung
pelaksanaan penilaian. Kegiatan dibuka oleh Ketut Merta, Kabid Penataan
Penduduk dan Keluarga Berencana DPMD Provinsi Bali. Dalam arahannya, ia
menegaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut langsung dari sosialisasi
yang diselenggarakan pemerintah pusat sehari sebelumnya.
Menurut Ketut Merta, sebanyak 333
desa di Provinsi Bali telah direkomendasikan oleh pemerintah pusat untuk
mengikuti Penilaian Desa Berkinerja Baik Tahun 2026. Jumlah tersebut menjadi
peluang sekaligus tantangan bagi Bali untuk kembali menunjukkan komitmennya
dalam memperkuat konvergensi percepatan penurunan stunting melalui tata kelola
pemerintahan desa yang berkualitas. Ia juga mengingatkan agar pengalaman
mengikuti penilaian pada tahun sebelumnya dijadikan bahan evaluasi sekaligus
referensi dalam menyusun strategi tahun ini. Dengan persiapan yang lebih
matang, koordinasi yang lebih kuat, dan dukungan seluruh pemangku kepentingan,
Bali diharapkan mampu meraih hasil yang lebih baik pada tingkat nasional.
Suasana rapat berlangsung hangat
dengan berbagai masukan dari peserta yang hadir. Berbagai aspek teknis maupun
administratif dibahas secara mendalam untuk memastikan seluruh tahapan
penilaian dapat dipersiapkan sejak dini. Dari hasil pembahasan, rapat
menyepakati sejumlah langkah awal yang akan segera ditindaklanjuti, antara lain
penyusunan Surat Keputusan Tim Penilai Desa Berkinerja Baik Provinsi Bali,
penyusunan surat pemberitahuan kepada pemerintah kabupaten/kota, inventarisasi
dokumen pendukung yang harus dipersiapkan, serta penjadwalan rapat koordinasi
lanjutan guna mematangkan mekanisme pelaksanaan penilaian.
Langkah cepat yang dilakukan
sehari setelah sosialisasi nasional ini menunjukkan keseriusan Pemerintah
Provinsi Bali dalam mempersiapkan desa-desa terbaiknya. Melalui sinergi antara
DPMD, Bappeda, Dinas Kesehatan, TPP Provinsi Bali, serta pemerintah
kabupaten/kota, diharapkan proses seleksi Desa Berkinerja Baik Tahun 2026 dapat
berjalan optimal dan menghasilkan wakil Bali yang mampu bersaing di tingkat
nasional.
Persiapan sejak awal menjadi
kunci penting agar desa-desa yang telah direkomendasikan tidak hanya memenuhi
persyaratan administrasi, tetapi juga mampu menunjukkan inovasi (praktik baik)
dalam pelaksanaan konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting
sebagai bagian dari upaya mewujudkan sumber daya manusia yang sehat,
berkualitas, dan berdaya saing.
Adi Parmadi






