Media Informasi Tenaga Pendamping Profesional Provinsi Bali

Kamis, 21 Mei 2026

Agenda Menentukan Arah: Kunci Sukses Rapat Koordinasi yang Efektif dan Produktif

Rapat koordinasi merupakan salah satu instrumen penting dalam organisasi maupun lembaga masyarakat untuk menyatukan persepsi, mengambil keputusan, menyelesaikan masalah, dan merumuskan tindak lanjut kegiatan. Agenda rapat dipandang sebagai “peta jalan” (road map) yang menentukan arah, fokus, serta hasil yang ingin dicapai dalam sebuah rapat koordinasi. Tanpa agenda yang jelas, rapat cenderung berjalan tidak terarah, melebar dari topik utama, dan berpotensi membuang waktu serta sumber daya organisasi.

Agenda rapat adalah daftar pokok pembahasan, tujuan, waktu, serta urutan materi yang akan dibicarakan dalam rapat. Agenda menjadi alat pengendali agar seluruh peserta memahami tujuan rapat dan dapat mempersiapkan diri sebelum rapat berlangsung.

Pentingnya Agenda dalam Rapat Koordinasi : Memberikan Arah dan Fokus Pembahasan, Meningkatkan Efektivitas dan Efisiensi Waktu, Membantu Persiapan Peserta, Mendukung Pengambilan Keputusan, Mempermudah Pengendalian dan Evaluasi Rapat

Beberapa manfaat nyata agenda dalam pelaksanaan rapat koordinasi antara lain: Menciptakan Rapat yang Lebih Tertib,  Mengurangi Konflik dan Tumpang Tindih Pembahasan, Meningkatkan Partisipasi Peserta, Memudahkan Penyusunan Notulensi dan Tindak Lanjut serta Memperkuat Koordinasi Antar bagian. Sebaliknya, rapat tanpa agenda dapat menimbulkan beberapa masalah seperti: pembahasan tidak fokus, durasi rapat terlalu panjang, rendahnya partisipasi peserta, keputusan tidak jelas, minim tindak lanjut, hingga munculnya persepsi bahwa rapat hanya membuang waktu.

Jadi, Agenda merupakan unsur fundamental dalam pelaksanaan rapat koordinasi. Agenda berfungsi sebagai pedoman utama yang menentukan arah, fokus, efektivitas, dan hasil rapat. Agenda tidak hanya membantu pengaturan waktu dan alur diskusi, tetapi juga meningkatkan partisipasi peserta, kualitas keputusan, serta efektivitas koordinasi organisasi.

Dalam konteks pendampingan, sehingga tidak ada yang susah dalam melakukan pendampingan , pengelolaan data  dan informasi pembangunan , jika apa yang disampaikan dan dibahas dalam rakor dapat dipahami  dan dapat dilaksanakan. 

"Selamat Hari Kebangkitan Nasional", Pendamping Desa GARDA TERDEPAN Pengungkit Kemajuan dan Kemandirian Desa

#TPPKerjaBerdampak

Adi Parmadi

Rabu, 20 Mei 2026

Sembung, Launcing Koperasi Desa Merah Putih

16 Mei 2026, Perbekel Sembung beserta  Perangkat Desa dan Staf menghadiri acara Launcing KDMP ( Koperasi Desa Merah Putih ) Desa Sembung yang berlokasi di Banjar Tegal Desa Sembung. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bapak Gubernur Bali dan Bapak Bupati Badung.Semoga KDMP Desa Sembung dapat memberikan mamfaat kepada masyarakat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa, menciptakan lapangan pekerjaan, memberikan pelayanan secara sistematis dan cepat, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi melalui koperasi, modernisasi manajemen sistim perkoperasian, menekan harga di tingkat konsumen, meningkatkan harga di tingkat petani hingga nilai tukar petani , menekan pergerakan tengkulak, memperpendek rantai pasok, meningkatkan inklusi keuangan, dan menekan kemiskinan ekstrem. Selengkapnya Klik Desa Sembung


Selasa, 19 Mei 2026

Evaluasi Pemanfaatan Dana Desa 2025, Bali kembangkan Aplikasi SiDD untuk Pelaporan Dana Desa 2026

Selasa, 19  Mei 2026 dilaksanakan kegiatan zoom meeting evaluasi data pemanfaatan Dana Desa (DD) Tahun 2025 yang diikuti oleh 18 provinsi. Kegiatan ini menjadi forum penting dalam mengevaluasi realisasi penggunaan Dana Desa sekaligus memperkuat langkah percepatan penyaluran Dana Desa Tahun 2026

Kegiatan diawali dengan pengarahan dari Direktur FPDD yang menekankan pentingnya percepatan penyaluran DD 2026, penyampaian praktik-praktik baik pemanfaatan Dana Desa, serta percepatan penyampaian laporan pemanfaatan DD 2025. Dalam arahannya disampaikan bahwa hingga saat ini data laporan yang masuk secara nasional baru mencapai sekitar 70 persen sehingga seluruh provinsi diminta mempercepat proses pelaporan dan validasi data.

Selanjutnya, ruang zoom dibagi menjadi dua kelompok, dimana masing-masing ruang diisi oleh sembilan provinsi untuk mempermudah jalannya pemaparan dan pendalaman materi evaluasi.

Pada kesempatan tersebut, Provinsi Bali melalui PIC Pemanfaatan DD, Adi Parmadi, menyampaikan paparan terkait laporan realisasi pemanfaatan Dana Desa Tahun 2025 di Bali. Paparan dimulai dari gambaran pagu Dana Desa, penggunaan DD berdasarkan tagging SDGs Desa, tagging prioritas kegiatan, tagging kategori kegiatan, hingga tagging jenis kegiatan. Selain itu turut disampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi di lapangan beserta rekomendasi perbaikan dalam pengelolaan Dana Desa ke depan.

Dalam paparannya, Bali menyampaikan dalam pengelolaan dan pelaporan pemanfaatan Dana Desa Tahun 2026 dilakukan secara  digital melalui pengembangan aplikasi sistem Dana Desa. Langkah ini dinilai penting untuk meminimalisir kesalahan input data, mempercepat proses pelaporan, serta memungkinkan rencana dan realisasi penggunaan Dana Desa dipantau secara realtime. Selain itu, sistem digital tersebut juga diharapkan dapat memudahkan para pendamping desa dalam melakukan penginputan data dan monitoring pelaksanaan kegiatan di desa.

Berdasarkan hasil analisa penggunaan Dana Desa Tahun 2025 di Bali, sebagian besar pemanfaatan Dana Desa masih difokuskan pada sektor kesehatan. Hal tersebut terlihat dari data penggunaan berdasarkan SDGs Desa, dimana kegiatan terbanyak berada pada SDGs 3 “Desa Sehat dan Sejahtera” dengan total 5.141 kegiatan.  Sementara itu, berdasarkan tagging prioritas kegiatan, penggunaan Dana Desa paling banyak diarahkan pada kegiatan penanganan stunting dengan jumlah 4.113 kegiatan. Kondisi serupa juga terlihat pada kategori kegiatan, dimana kategori kegiatan stunting menjadi yang terbanyak dengan 4.101 kegiatan dari total 14.468 jenis kegiatan yang tercatat.

Mengakhiri paparannya, Provinsi Bali menampilkan dokumentasi foto-foto kegiatan pemanfaatan Dana Desa Tahun 2025 berdasarkan kategori kegiatan, serta video pelaksanaan kegiatan di desa-desa sebagai bentuk gambaran nyata pemanfaatan Dana Desa di lapangan.

Kegiatan zoom meeting hari ini ditutup dengan penyampaian bahwa untuk provinsi-provinsi yang belum mendapatkan kesempatan melakukan pemaparan akan melanjutkan presentasi pada pertemuan esok hari.

Adi Parmadi



Minggu, 17 Mei 2026

Bumdes Rasa Resort, Desa Sayan Menginspirasi.

BUMDes Desa Sayan membuktikan bahwa desa juga mampu naik kelas, mengelola potensi wisata secara mandiri dan berdaya saing. “Ketika desa berani membangun aset produktif sendiri, maka masa depan ekonomi desa tidak lagi bergantung pada bantuan, tetapi tumbuh dari kekuatan dan kearifan lokalnya.”

Langkah Desa Sayan ini menjadi inspirasi bahwa pariwisata Bali juga bisa dimiliki dan dikelola oleh desa untuk kesejahteraan masyarakatnya sendiri.

#AyoPublikasikanPraktekBaikDesa
#TPPKerjaBerdampak

Baca selengkapnya : Bali Express

Selasa, 12 Mei 2026

Dari Desa Mambang, TPP Tabanan Perkuat Penguasaan Aplikasi Desa Berbasis Digital


Desa Mambang, Selasa (12/5/2026), Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Tabanan melaksanakan rapat koordinasi (rakor) cluster antar kecamatan yang diikuti TPP dari lima kecamatan di Kabupaten Tabanan. Kegiatan ini menjadi momentum penguatan kapasitas pendamping desa, khususnya dalam penguasaan aplikasi pendukung pembangunan dan pelaporan desa berbasis digital.

Setelah Rakor dibuka oleh Koordinator Kabupaten (Korkab) TPP Kabupaten Tabanan dilanjutkan penyampaian materi pertama dari  Darma Setiawan yang memberikan penguatan terkait pengembangan Bisnis Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dalam pemaparannya, ditekankan bagaimana melakukan pengembangan  BUMDes dan ekonomi lokal di bali ( smart sustainable village economy ) 

Sesi berikutnya Adi Parmadi ( TAPM Prov ) mengupas tuntas tentang  aplikasi SiDD. Aplikasi SiDD merupakan inovasi PIC Pembangunan Bali difokuskan pada pengenalan fitur dan  cara penginputan penggunaan Dana Desa Tahun 2026. Setelah pengenalan aplikasi  peserta langsung diajak praktik penginputan secara mandiri guna memastikan setiap TPP memahami alur dan mekanisme penggunaan aplikasi secara tepat. Setelah itu dilakukan  penguatan tujuh template hasil unduhan dari aplikasi Indeks Desa. Seusai  istirahat siang dilanjutkan dengan pembahasan aplikasi eHDW yang meliputi fitur HDW Learning, HDW Pendataan, serta HDW Monitoring. Menariknya, ketiga aplikasi tersebut  dikemas dalam tampilan blogspot TPP Bali sehingga lebih mudah diakses oleh para pendamping desa di lapangan.

Melalui rakor cluster ini, diharapkan pendamping desa menguasai aplikasi-aplikasi pendukung tersebut sehingga mampu meningkatkan kualitas pendampingan, akurasi data desa, serta efektivitas pengawalan pembangunan desa di Bali.

Adi Parmadi

Sabtu, 09 Mei 2026

Inovasi Pic Pembangunan Bali, SiDD untuk Monitoring Penggunaan Dan Desa

https://danadesa.vercel.app/

Sistem Dana Desa (SiDD) merupakan aplikasi berbasis web sebagai inovasi dari PIC Pembangunan Provinsi Bali sebagai upaya mempermudah proses pelaporan penggunaan Dana Desa Tahun 2026 oleh para pendamping desa. Kehadiran aplikasi ini menjadi solusi sementara sembari menunggu aplikasi Monev DD. SiDD hadir untuk menjawab kebutuhan pelaporan yang lebih cepat, tertata, dan mudah diakses sehingga proses monitoring penggunaan Dana Desa dapat dilakukan secara lebih efektif.

Dalam pengembangannya, Adi Parmadi selaku pic pembangunan prov bali, menyampaikan SiDD memanfaatkan layanan Vercel App sebagai media hosting dan deployment aplikasi berbasis web. Penggunaan Vercel memberikan kemudahan dalam proses publikasi aplikasi agar dapat diakses secara online dengan lebih stabil, cepat, dan responsif. Selain itu, Vercel mendukung pembaruan sistem secara lebih praktis sehingga pengembang dapat melakukan perbaikan maupun penambahan fitur tanpa proses yang rumit. Pemanfaatan teknologi ini menunjukkan bahwa digitalisasi pendampingan desa mulai diarahkan pada penggunaan platform modern yang ringan, efisien, dan mudah diakses oleh pengguna di berbagai wilayah.

Dalam aplikatifnya, akan diuji coba terlebih dahulu oleh beberapa pendamping dengan login menggunakan user dan password yang telah ditetapkan oleh admin. Kemudian memilih desa dampingannya untuk melakukan  input kegiatan yang bersumber dari Dana Desa dalam APBDes. Selain itu, aplikasi juga dilengkapi menu edit untuk melakukan pembaruan progres kegiatan, baik progres fisik maupun progres keuangan secara berkala. Disediakan pula menu download untuk mengunduh hasil input penggunaan Dana Desa pada masing-masing desa dalam format Excel. Berdasarkan hasil unduhan tersebut, Tenaga Ahli Kabupaten maupun Provinsi dapat melakukan analisa secara lebih mudah guna mengetahui jenis kegiatan, progres anggaran, serta capaian fisik penggunaan Dana Desa di tingkat kabupaten maupun provinsi.

Diakhir penjelasannya disampaikan, SiDD menjadi salah satu aplikasi  dalam mendukung digitalisasi pelaporan Dana Desa di Provinsi Bali. Kehadiran aplikasi ini tidak hanya mempermudah kerja pendamping desa, tetapi juga memperkuat proses monitoring dan analisa penggunaan Dana Desa secara berjenjang di tingkat kabupaten maupun provinsi. Dengan sistem yang lebih terstruktur dan berbasis digital, diharapkan pengelolaan Dana Desa menjadi semakin transparan, akuntabel, serta mampu mendukung percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa secara berkelanjutan


Adi Parmadi

Selasa, 05 Mei 2026

Kerjasama BUM Desa, TPS3R, dan Petani di Desa


Kunjungan ke beberapa Desa di Kabupaten Tabanan dan Kota Denpasar, dimaksudkan untuk melakukan penjajagan kerjasama saling menguntungkan antara BUM Desa, TPS3R, dan petani. kerjasama ini  merupakan model integrasi ekonomi desa berbasis potensi lokal yang menghubungkan sektor pertanian, pengelolaan sampah, dan penguatan usaha desa. Kolaborasi ini tidak hanya menciptakan nilai ekonomi, tetapi juga mendukung keberlanjutan lingkungan dan ketahanan pangan desa.

Tujuan Kerjasama :

  1. Meningkatkan pendapatan petani melalui sistem pertanian sehat/organik.
  2. Mengembangkan unit usaha BUM Desa sebagai penggerak ekonomi lokal.
  3. Menciptakan produk unggulan desa (beras sehat/organik).
  4. Memperkuat ekonomi desa berbasis pertanian berkelanjutan.
  5. Membangun rantai nilai dari produksi hingga pemasaran di tingkat desa.

Kerangka Kerjasama
Kerjasama ini menggunakan pola kemitraan produksi dan pemasaran dengan alur sebagai berikut:

  • Pemerintah Desa berperan sebagai fasilitator kebijakan dan dukungan program.
  • BUM Desa menjadi offtaker (pembeli hasil panen), pengelola usaha, serta penghubung ke pasar.
  • TPS3R menyediakan pupuk organik hasil pengolahan sampah desa untuk mendukung pertanian regeneratif.
  • Petani (Anggota Subak) memproduksi padi sehat atau padi organik dengan pendekatan pertanian berkelanjutan.

Alur bisnisnya: Petani → Produksi padi sehat → BUM Desa membeli gabah → Proses penggilingan & pengemasan → Produk beras sehat → Dipasarkan oleh BUM Desa ke masyarakat, pasar desa, sekolah, dan jaringan lainnya.

Dampak yang Diharapkan

  1. Terbentuknya ekosistem ekonomi desa yang berkelanjutan
  2. Pengurangan sampah melalui pemanfaatan menjadi pupuk organik
  3. Peningkatan nilai tambah produk pertanian
  4. Kemandirian desa dalam pangan dan ekonomi

Oleh : I Dewa Made Darma Setiawan

Agenda Menentukan Arah: Kunci Sukses Rapat Koordinasi yang Efektif dan Produktif

Rapat koordinasi merupakan salah satu instrumen penting dalam organisasi maupun lembaga masyarakat untuk menyatukan persepsi, mengambil kepu...