Media Informasi Tenaga Pendamping Profesional Provinsi Bali

Senin, 03 Agustus 2026

Bali Tuntaskan Penyaluran Dana Desa 2026, Total Rp214,95 Miliar Mengalir ke RKD


DENPASAR, Berdasarkan laporan PIC Pembangunan Desa Bali Adi Parmadi,  senin 3 Agustus 2026, Provinsi Bali menuntaskan penyaluran Dana Desa Reguler Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh desa di Bali. Sebanyak 636 desa di sembilan kabupaten/kota telah menerima dana sebesar Rp 214.954.177.000 atau setara 100 persen dari pagu Dana Desa Reguler yang dialokasikan pemerintah.

Tuntasnya penyaluran hingga Tahap II menandai berakhirnya proses transfer Dana Desa dari pemerintah kepada Rekening Kas Desa (RKD). Dengan demikian, seluruh pemerintah desa kini memiliki kepastian pendanaan untuk melaksanakan program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta berbagai prioritas yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026.

Data penyaluran menunjukkan seluruh kabupaten/kota di Bali berhasil menyelesaikan penyaluran tanpa menyisakan desa yang belum menerima Dana Desa. Pada Tahap I, dana yang disalurkan mencapai Rp 121,69 miliar, sedangkan Tahap II sebesar Rp 93,26 miliar. Kedua tahap tersebut melengkapi total penyaluran sebesar Rp 214,95 miliar. Dilihat dari besaran alokasi, Kabupaten Buleleng menjadi daerah penerima Dana Desa terbesar dengan nilai Rp 44,79 miliar untuk 129 desa. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Tabanan yang menerima Rp 42,39 miliar untuk 133 desa, disusul Kabupaten Karangasem sebesar Rp 26,35 miliar bagi 75 desa. Sementara itu, Kota Denpasar menerima Dana Desa sebesar Rp 10,02 miliar yang dialokasikan kepada 27 desa.

Penyelesaian penyaluran Dana Desa menjadi tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan desa. Namun, keberhasilan tersebut baru menjadi pijakan awal. Tantangan berikutnya adalah memastikan dana yang telah diterima dapat segera direalisasikan menjadi program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Pemanfaatan Dana Desa diharapkan tetap berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dasar, penguatan ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi lokal, peningkatan kualitas pelayanan dasar, pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), hingga program-program yang mendukung pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan warga.

Selain ketepatan waktu penyaluran, efektivitas pelaksanaan program menjadi faktor yang akan menentukan sejauh mana Dana Desa mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Oleh karena itu, pemerintah desa dituntut menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pelaksanaan kegiatan. Dengan rampungnya penyaluran Dana Desa kepada seluruh desa, Bali memperlihatkan konsistensinya dalam menjaga tata kelola penyaluran yang tepat waktu. Capaian tersebut diharapkan menjadi modal penting bagi desa-desa untuk mempercepat realisasi pembangunan sekaligus memastikan manfaat Dana Desa benar-benar dirasakan oleh masyarakat sepanjang tahun 2026.

Adi Parmadi

Sabtu, 01 Agustus 2026

Tentang Warta Desa Bali

 

Setiap hari, desa-desa di Bali mempublikasikan berbagai kabar melalui situs resminya. Mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan masyarakat, pengembangan BUM Desa, penyaluran bantuan, hingga beragam inovasi dan prestasi desa. Namun, informasi tersebut tersebar di ratusan situs sehingga tidak mudah ditemukan oleh masyarakat luas.

Berangkat dari kebutuhan itu, Warta Desa Bali hadir sebagai portal yang menghimpun berita dari situs resmi desa di seluruh Bali, dilengkapi informasi pendampingan dari TPP Provinsi Bali dan DPMD Dukcapil Provinsi Bali. Portal ini menjadi ruang bersama untuk memperluas jangkauan informasi desa tanpa mengubah isi berita yang telah dipublikasikan.

Berbeda dengan portal berita pada umumnya, Warta Desa Bali tidak memproduksi ataupun menulis ulang berita. Setiap artikel ditampilkan langsung melalui RSS dari situs resmi desa, sehingga pembaca selalu diarahkan ke artikel asli beserta sumber resminya. Dengan cara ini, keaslian informasi tetap terjaga dan desa sebagai pemilik berita tetap memperoleh pengakuan atas setiap publikasinya.

Menghubungkan Informasi Desa

Warta Desa Bali menjadi jembatan informasi antardesa di Bali. Berita yang sebelumnya hanya dibaca oleh masyarakat di satu desa kini dapat diketahui oleh desa lain, pendamping profesional, pemerintah, akademisi, jurnalis, maupun masyarakat umum. Portal ini diharapkan mampu memperluas penyebaran praktik baik sekaligus memperkenalkan potensi desa kepada khalayak yang lebih luas.

Cara Kerja

Saat halaman dibuka, sistem secara otomatis mengambil berita terbaru dari RSS setiap situs desa yang telah terdaftar. Informasi berupa judul, ringkasan, gambar, dan tautan menuju artikel asli disusun secara otomatis agar mudah dibaca.

Selama halaman tetap terbuka, data akan diperbarui setiap 10 menit. Pengguna juga dapat menggunakan tombol Segarkan Sekarang untuk menampilkan informasi terbaru tanpa perlu menunggu. Apabila ada situs desa yang sementara tidak dapat dimuat karena kendala RSS, berita dari sumber tersebut akan kembali ditampilkan setelah layanan normal.

Fitur Utama

Portal ini dilengkapi berbagai fitur yang memudahkan pembaca memperoleh informasi, antara lain Kabar Utama, ticker berita terbaru, filter kategori, berita terbaru dari setiap sumber, serta paginasi untuk memudahkan penelusuran berita. Seluruh tampilan dirancang sederhana, cepat, dan responsif agar nyaman diakses melalui komputer maupun telepon genggam.

 Penutup

Lebih dari sekadar agregator berita, Warta Desa Bali merupakan upaya membangun ekosistem informasi desa yang terbuka, terpercaya, dan mudah diakses. Dengan menghimpun berbagai kabar dari seluruh Bali dalam satu portal, informasi desa diharapkan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling terhubung, saling menginspirasi, dan semakin dikenal oleh masyarakat luas.


Adi Parmadi

Rabu, 29 Juli 2026

Lomba Desa Berkinerja Baik 2026, 333 Desa di Bali Berpeluang Ikuti Lomba

 


Denpasar – Sehari setelah pelaksanaan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Desa Berkinerja Baik (DBB) dalam Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (P3S) yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (28/7/2026), Pemerintah Provinsi Bali langsung bergerak cepat melakukan persiapan awal menghadapi proses penilaian tahun 2026.

Rapat koordinasi perdana dilaksanakan pada Rabu (29/7/2026) di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Bali. Pertemuan tersebut dihadiri unsur DPMD Provinsi Bali, Bappeda Provinsi Bali, Dinas Kesehatan Provinsi Bali, serta PIC Sosial Budaya (Sosbud) TAPM Provinsi Bali sebagai bagian dari tim pendukung pelaksanaan penilaian. Kegiatan dibuka oleh Ketut Merta, Kabid Penataan Penduduk dan Keluarga Berencana DPMD Provinsi Bali. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut langsung dari sosialisasi yang diselenggarakan pemerintah pusat sehari sebelumnya.

Menurut Ketut Merta, sebanyak 333 desa di Provinsi Bali telah direkomendasikan oleh pemerintah pusat untuk mengikuti Penilaian Desa Berkinerja Baik Tahun 2026. Jumlah tersebut menjadi peluang sekaligus tantangan bagi Bali untuk kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat konvergensi percepatan penurunan stunting melalui tata kelola pemerintahan desa yang berkualitas. Ia juga mengingatkan agar pengalaman mengikuti penilaian pada tahun sebelumnya dijadikan bahan evaluasi sekaligus referensi dalam menyusun strategi tahun ini. Dengan persiapan yang lebih matang, koordinasi yang lebih kuat, dan dukungan seluruh pemangku kepentingan, Bali diharapkan mampu meraih hasil yang lebih baik pada tingkat nasional.

Suasana rapat berlangsung hangat dengan berbagai masukan dari peserta yang hadir. Berbagai aspek teknis maupun administratif dibahas secara mendalam untuk memastikan seluruh tahapan penilaian dapat dipersiapkan sejak dini. Dari hasil pembahasan, rapat menyepakati sejumlah langkah awal yang akan segera ditindaklanjuti, antara lain penyusunan Surat Keputusan Tim Penilai Desa Berkinerja Baik Provinsi Bali, penyusunan surat pemberitahuan kepada pemerintah kabupaten/kota, inventarisasi dokumen pendukung yang harus dipersiapkan, serta penjadwalan rapat koordinasi lanjutan guna mematangkan mekanisme pelaksanaan penilaian.

Langkah cepat yang dilakukan sehari setelah sosialisasi nasional ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Provinsi Bali dalam mempersiapkan desa-desa terbaiknya. Melalui sinergi antara DPMD, Bappeda, Dinas Kesehatan, TPP Provinsi Bali, serta pemerintah kabupaten/kota, diharapkan proses seleksi Desa Berkinerja Baik Tahun 2026 dapat berjalan optimal dan menghasilkan wakil Bali yang mampu bersaing di tingkat nasional.

Persiapan sejak awal menjadi kunci penting agar desa-desa yang telah direkomendasikan tidak hanya memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga mampu menunjukkan inovasi (praktik baik) dalam pelaksanaan konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting sebagai bagian dari upaya mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, berkualitas, dan berdaya saing.

Adi Parmadi

Lima PR Besar Desa dari Hasil Indeks Desa 2025: Energi Terbarukan hingga Layanan Kesehatan

Hasil Pendataan Indeks Desa (ID) Tahun 2025 menghadirkan pesan yang jelas bagi pemerintah pusat maupun pemerintah desa. Di balik meningkatnya status pembangunan desa di berbagai wilayah, masih terdapat sejumlah indikator yang menjadi pekerjaan rumah bersama. Lima indikator dengan nilai rata-rata terendah menunjukkan bahwa pembangunan desa ke depan tidak cukup hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga harus menyentuh aspek keberlanjutan, ekonomi lokal, ruang publik, hingga kualitas pelayanan dasar.

Berdasarkan hasil input Pendataan Indeks Desa 2025 terhadap 314 desa, indikator pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) menempati posisi paling rendah dengan skor rata-rata 1,2 dari skala 5. Angka tersebut mengindikasikan bahwa mayoritas desa belum memanfaatkan sumber energi ramah lingkungan seperti tenaga surya, biogas, mikrohidro, maupun biomassa dalam mendukung pelayanan publik maupun aktivitas ekonomi masyarakat. Padahal, transisi menuju energi bersih telah menjadi agenda nasional sekaligus bagian dari komitmen Indonesia dalam pembangunan berkelanjutan. Desa memiliki peluang besar menjadi pelaku utama transformasi tersebut melalui pemanfaatan energi surya untuk kantor desa, penerangan jalan, irigasi pertanian, hingga fasilitas umum lainnya. Rendahnya capaian ini menunjukkan bahwa investasi desa pada sektor energi masih relatif terbatas.

Persoalan berikutnya adalah kepemilikan aset berupa pasar desa yang hanya memperoleh skor rata-rata 2,5. Temuan ini mencerminkan bahwa masih banyak desa yang belum memiliki pasar desa atau belum mampu mengoptimalkan aset pasar sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Padahal, pasar desa memiliki peran strategis dalam memperkuat rantai pemasaran hasil pertanian, produk UMKM, maupun usaha yang dikelola BUM Desa. Kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa pembangunan ekonomi desa masih membutuhkan penguatan dari sisi infrastruktur perdagangan sekaligus tata kelola aset desa agar mampu menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat.

Sementara itu, indikator keberadaan ruang publik terbuka memperoleh skor rata-rata 2,8. Nilai tersebut menunjukkan bahwa kualitas maupun ketersediaan ruang publik di banyak desa masih belum memadai. Ruang publik bukan sekadar taman atau lapangan, tetapi merupakan ruang interaksi sosial, kegiatan budaya, pendidikan masyarakat, hingga tempat penyelenggaraan aktivitas ekonomi kreatif. Desa yang memiliki ruang publik yang baik umumnya menunjukkan tingkat partisipasi masyarakat yang lebih tinggi serta kehidupan sosial yang lebih dinamis. Karena itu, penyediaan ruang publik seharusnya menjadi bagian dari strategi pembangunan desa yang inklusif.

Nilai serupa juga diperoleh indikator ketersediaan fasilitas olahraga. Skor rata-rata 2,8 mengindikasikan bahwa sebagian desa masih menghadapi keterbatasan sarana olahraga atau kondisi fasilitas yang belum layak digunakan masyarakat. Padahal, keberadaan fasilitas olahraga memiliki dampak jangka panjang terhadap peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, pembinaan generasi muda, serta pencegahan berbagai penyakit tidak menular. Di banyak desa, lapangan olahraga juga berfungsi sebagai ruang berkumpul masyarakat yang memperkuat kohesi sosial.  

Indikator kelima yang masih memerlukan perhatian adalah operasional layanan tenaga kesehatan di desa, dengan skor rata-rata 2,8. Capaian tersebut menunjukkan bahwa akses terhadap pelayanan kesehatan belum sepenuhnya optimal. Permasalahan bukan semata pada keberadaan tenaga kesehatan, tetapi juga pada keberlanjutan operasional pelayanan, ketersediaan jadwal layanan, serta jangkauan pelayanan kepada masyarakat. Padahal, pelayanan kesehatan merupakan fondasi utama pembangunan sumber daya manusia. Upaya percepatan penurunan stunting, peningkatan kesehatan ibu dan anak, serta pengendalian penyakit berbasis lingkungan sangat bergantung pada kualitas layanan kesehatan di tingkat desa.

Kelima indikator tersebut sesungguhnya saling berkaitan. Energi yang memadai mendukung pelayanan publik, pasar desa menggerakkan ekonomi lokal, ruang publik dan fasilitas olahraga meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sementara layanan kesehatan menjadi penopang pembangunan manusia. Dengan kata lain, indikator-indikator yang masih rendah tersebut merupakan investasi sosial yang akan menentukan daya saing desa dalam jangka panjang.

Hasil Pendataan Indeks Desa 2025 semestinya tidak dipandang hanya sebagai angka statistik, melainkan sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan berbasis data. Pemerintah desa dapat menjadikan lima indikator tersebut sebagai prioritas dalam penyusunan RPJM Desa, RKP Desa, maupun pengalokasian Dana Desa sesuai ketentuan yang berlaku.

Ke depan, keberhasilan pembangunan desa tidak lagi diukur semata dari banyaknya infrastruktur yang dibangun. Desa yang maju adalah desa yang mampu menyediakan pelayanan publik yang berkualitas, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, memanfaatkan teknologi dan energi ramah lingkungan, serta menciptakan lingkungan hidup yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan. Itulah tantangan sekaligus arah baru pembangunan desa yang tercermin dari hasil Pendataan Indeks Desa 2025.

Adi Parmadi

Selasa, 28 Juli 2026

TPP Denpasar Digenjot Kuasai Pemutakhiran ID 2026, Akali Tanpa LCD Pakai Zoom

 


DENPASAR – Tim Pendamping Profesional (TPP) Kota Denpasar memantapkan kesiapan menghadapi tahapan Pemutakhiran Indeks Desa (ID) Tahun 2026. Melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi (Rakor), seluruh pendamping dibekali pemahaman teknis agar mampu memfasilitasi desa melakukan pemutakhiran data secara benar dan tepat waktu.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin (27/7/2026) di Sekretariat TPP Kota Denpasar itu diikuti seluruh TPP Kota Denpasar. Acara dibuka dengan pengarahan dari Koordinator Kota TPP Denpasar, Ketut Suardana, yang menekankan pentingnya peran pendamping dalam memastikan kualitas data ID 2026 di setiap desa.

Selanjutnya, Made Adi Parmadi selaku PIC Indeks Desa (ID) Provinsi Bali memberikan Bimtek mengenai mekanisme pemutakhiran data, mulai dari melihat progres input desa, memperbaiki data yang masih kosong, hingga memastikan seluruh isian telah sesuai sebelum diunggah kembali ke sistem.

Menariknya, keterbatasan sarana tidak menjadi penghalang jalannya pelatihan. Karena lokasi kegiatan tidak dilengkapi layar LCD, Adi Parmadi memanfaatkan fitur Zoom Meeting sebagai media presentasi. Layar Zoom kemudian diakses langsung melalui laptop maupun telepon genggam peserta sehingga materi tetap dapat diikuti dengan jelas.

"Kalau tidak ada rotan, akar pun jadi." Ungkapan itu terasa tepat menggambarkan kreativitas penyelenggara dalam menyiasati keterbatasan fasilitas tanpa mengurangi kualitas penyampaian materi.

Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa setelah terbitnya surat pelaksanaan pemutakhiran, seluruh desa wajib mengunduh kembali kuesioner dan template terbaru. Pengisian dilakukan secara offline menggunakan file Excel. Setelah seluruh isian mencapai 100 persen, dipastikan benar dan lengkap, barulah data diunggah kembali ke aplikasi.

Peserta juga dibimbing mengenai tahapan verifikasi di tingkat kecamatan hingga kabupaten/kota, sehingga proses validasi berjalan sesuai ketentuan.

Suasana Bimtek berlangsung interaktif. Berbagai pertanyaan dari peserta mewarnai sesi diskusi, mulai dari kendala teknis pengisian, proses unggah data, hingga mekanisme verifikasi. Seluruh pertanyaan dijawab secara rinci sehingga peserta memperoleh pemahaman yang sama dalam mendampingi desa.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh TPP Kota Denpasar semakin siap memberikan pendampingan kepada pemerintah desa selama proses Pemutakhiran ID 2026. Mengingat batas akhir pemutakhiran ditetapkan pada 10 Agustus 2026, pendamping diharapkan mampu memastikan setiap desa menyelesaikan proses pembaruan data secara akurat, lengkap, dan tepat waktu sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan desa yang lebih berkualitas

Adi Parmadi

Minggu, 26 Juli 2026

PEMUTAKHIRAN/PENDATAAN INDEKS DESA 2026


WAJIB UPDATE..!!. Semua Data ID 2026 Harus Dimutakhirkan Meski Progres Sudah 100% setelah terbitnya surat pelaksanaan pemutakhiran data ID 26.

Sabtu, 25 Juli 2026

Bali Tuntaskan Penyaluran Dana Desa 2026, Total Rp214,95 Miliar Mengalir ke RKD

DENPASAR, Berdasarkan laporan PIC Pembangunan Desa Bali Adi Parmadi,   senin 3 Agustus 2026, Provinsi Bali menuntaskan penyaluran Dana Desa ...