Media Informasi Tenaga Pendamping Profesional Provinsi Bali

Minggu, 31 Mei 2026

Pancasila dan TPP Kerja Berdampak: Bangun Desa, Bangun Indonesia


Hari Lahir Pancasila, 1 Juni, mengingatkan kita bahwa Indonesia berdiri di atas kesepakatan luhur untuk bersatu dalam keberagaman. Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga pedoman dalam bekerja, melayani, dan membangun kehidupan bersama yang adil, damai, dan sejahtera.

Bagi Tenaga Pendamping Profesional (TPP), nilai-nilai Pancasila hadir dalam setiap proses pendampingan desa. Persatuan diwujudkan melalui kolaborasi, kemanusiaan melalui keberpihakan kepada masyarakat, kerakyatan melalui partisipasi warga, dan keadilan sosial melalui upaya menghadirkan kesejahteraan bagi semua. Semangat TPP Kerja Berdampak merupakan implementasi nyata Pancasila di tingkat desa. Ukuran keberhasilan bukan sekadar banyaknya kegiatan, tetapi perubahan yang dirasakan masyarakat: berkurangnya stunting, meningkatnya ketahanan pangan, tumbuhnya ekonomi desa, serta menguatnya gotong royong dan ketahanan sosial.

Pancasila adalah pemersatu bangsa. Pancasila adalah pondasi perdamaian dunia. Dan melalui semangat TPP Kerja Berdampak, nilai-nilai Pancasila diterjemahkan menjadi tindakan nyata: membangun manusia, memperkuat desa, dan mewujudkan Indonesia yang maju dari akar rumputnya. Sebab, ketika desa bergerak maju, sesungguhnya Indonesia sedang melangkah menuju masa depan. Bangun Desa, Bangun Indonesia

Adi Parmadi

Jumat, 29 Mei 2026

Menguatkan Garda Desa di Kepulauan Nusa Penida

 

Bimtek eHDW Tingkatkan Kapasitas KPM dan Admin Desa Kawal Konvergensi Stunting, Jumat 29 Mei 2026

Pagi masih terasa dingin ketika deru sepeda motor memecah suasana By Pass Ngurah Rai. Langit belum sepenuhnya terang saat perjalanan dari Denpasar menuju Pelabuhan Kusamba, Kabupaten Klungkung Tepat pukul 08.00 Wita, boat Angkal penyeberangan bergerak meninggalkan pelabuhan. Angin laut berembus pelan, mengiringi perjalanan menuju pulau yang dikenal dengan bentang alam eksotisnya itu. Namun pagi itu, tujuan utama bukan sekadar menikmati panorama laut, melainkan menghadirkan penguatan kapasitas bagi para kader pembangunan manusia (KPM) dan admin desa dari 16 desa se-Kecamatan Nusa Penida

Sesampainya di Kantor Camat Nusa Penida, para peserta telah memenuhi ruang pertemuan. Semangat mereka tampak jelas, membawa harapan agar pengelolaan data pembangunan manusia di desa semakin akurat dan terintegrasi. Kegiatan dibuka oleh Ibu Luh De Ariani, SE, mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pelatihan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kapasitas desa, khususnya dalam penggunaan aplikasi electronic Human Development Worker (eHDW). Menurutnya, aplikasi tersebut bukan sekadar alat administrasi, tetapi instrumen strategis dalam mendukung pemetaan, pendataan, serta pemantauan sasaran pembangunan manusia di desa, terutama dalam upaya percepatan penurunan stunting. “Data yang baik akan melahirkan kebijakan yang tepat. Karena itu, KPM dan admin desa memiliki tumnileperan penting memastikan data di lapangan benar-benar valid dan terbarukan,” ujarnya.

Materi berikutnya disampaikan oleh Adi Parmadi, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Provinsi Bali. Paparan diawali dengan penyampaian capaian konvergensi stunting triwulan pertama di Kabupaten Klungkung. Dari sana peserta diajak memahami pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memastikan layanan kepada sasaran prioritas berjalan optimal. Tidak hanya teori, peserta juga diberikan pemahaman teknis mengenai tugas KPM dan admin desa, mulai dari proses pemetaan, pendataan keluarga sasaran, validasi data, hingga pemantauan konvergensi stunting melalui aplikasi eHDW.

Suasana pelatihan berlangsung interaktif. Sesekali peserta mengangkat tangan menanyakan persoalan yang selama ini ditemui di lapangan. Untuk memperkuat pemahaman, kegiatan juga diisi simulasi penggunaan aplikasi eHDW secara langsung. Praktik tersebut menjadi ruang belajar nyata agar peserta semakin memahami teknis operasional saat kembali ke desa masing-masing. Selama sesi praktik, para peserta turut didampingi oleh TAPM Kabupaten Klungkung. Pendampingan langsung ini dinilai efektif mempercepat penyelesaian berbagai kendala teknis yang dihadapi peserta, terutama terkait sinkronisasi data dan penggunaan fitur aplikasi.

Menjelang penutupan, suasana diskusi berlangsung hangat. Berbagai persoalan lapangan mengemuka, mulai dari tantangan pemutakhiran data sasaran hingga kendala anggaran. Namun di balik itu, tersimpan optimisme bahwa desa-desa di Nusa Penida terus bergerak memperkuat kualitas layanan pembangunan manusianya.

Adi Parmadi

Kamis, 28 Mei 2026

Pendamping Desa Bukan Pemeran Utama: Filosofi Kecak dalam Pembangunan Desa


Pendampingan di desa membutuhkan pengetahuan dan seni, layaknya TARI KECAK DI BALI. Seorang yang berprofesi sebagai Tenaga Pendamping Profesional, sesungguhnya  bukanlah pelaku utama pembangunan desa, melainkan katalisator yang mendorong kerjasama secara harmonis melalui fungsi-fungsi fasilitasi, advokasi, edukasi dan mediasi, agar proses pembangunan berjalan partisipatif dan berkelanjutan.

Seorang pendamping profesional harus mampu  mendampingi masyarakat dan pemerintah desa agar mampu merencanakan, melaksanakan, serta mengawasi pembangunan secara mandiri. Keberhasilan pembangunan desa sejatinya lahir dari kesadaran, gotong royong, dan kapasitas masyarakat desa itu sendiri, sementara pendamping hadir sebagai penggerak, penghubung, dan penguat proses tersebut.

(Oleh: I Dewa Made Darma Setiawan, TAPM Provinsi Bali)

Rabu, 27 Mei 2026

“JANGER”, Harmoni Sosial Budaya Bali dalam Kerja Pendampingan


Jangi janger, Sengsengi sengseng janger, Sengsengi sengseng janger, Serene nyomane nyore, Kelap – kelap ngalap bunga, Langsing lanjar pamulone nyandat gading, Saruang jani Mejangeran, Sariang entur rora roti.



Harmoni janger dalam konteks sosial budaya Bali, bukan hanya hiburan, tetapi juga media interaksi sosial, ekspresi estetika, dan gambaran harmonisasi hubungan antar generasi muda dalam suasana penuh kegembiraan. Irama gamelan, nyanyian, dan gerak tari menyatu menjadi energi kolektif. Di sinilah sesungguhnya makna terdalam kerja tim dapat dipahami.

Pendamping desa sejatinya bukan “pemain utama” pembangunan desa. Ia bukan penguasa panggung. Ia adalah penghubung harmoni, sebagaimana pemangku irama dalam Janger. Tugas pendamping adalah menjaga agar masyarakat, pemerintah desa, lembaga adat, perempuan, pemuda, dan kelompok rentan dapat bergerak bersama dalam satu irama pembangunan.

Dalam perspektif sosial budaya Bali, semangat Janger mengajarkan tiga nilai penting bagi kerja pendamping yakni : nilai menyama braya ( kebersamaan ),  nilai keseimbangan dan harmoni ( Tri Hita Karana) dan   nilai kolaborasi.

Di tengah derasnya modernisasi dan digitalisasi desa, semangat Janger justru semakin relevan. Pendamping desa hari ini menghadapi tantangan yang tidak ringan: perubahan sosial masyarakat, meningkatnya individualisme, hingga menurunnya keterlibatan generasi muda dalam kegiatan sosial desa. Karena itu, pendekatan budaya menjadi jalan strategis agar pembangunan tetap memiliki akar sosial yang kuat.

Sebagaimana Janger yang menghadirkan harmoni melalui kebersamaan, kerja TPP yang berdampak juga lahir dari kemampuan menyatukan masyarakat, pemerintah desa, dan kekuatan sosial budaya dalam satu gerak pembangunan yang selaras. Pendamping desa bukan hanya menjalankan program, tetapi menjadi penggerak semangat menyama braya, menjaga nilai lokal, serta memastikan pembangunan tetap berpihak pada kehidupan masyarakat. Karena sejatinya, keberhasilan pembangunan desa tidak hanya diukur dari berdirinya fisik dan terserapnya anggaran, melainkan dari tumbuhnya kebersamaan, terjaganya budaya, dan hadirnya manfaat nyata yang dirasakan masyarakat desa secara berkelanjutan


Adi Parmadi

Senin, 25 Mei 2026

Megedong Gedongan, Kearifan Lokal Bali Menjaga Generasi Bebas Stunting Sejak Dalam Kandungan

 


Dalam tradisi Bali, upacara Megedong Gedongan merupakan ritual kehamilan tujuh bulanan yang menandai fase penting kehidupan janin di dalam kandungan. Secara filosofis, rahim ibu dipandang sebagai gedong kehidupan, tempat manusia dipersiapkan lahir secara lahir dan batin. Upacara ini bukan sekadar ritual adat, tetapi mengandung nilai perlindungan, keselamatan, ketenangan jiwa ibu, serta dukungan keluarga terhadap ibu hamil.

Dalam perspektif konvergensi stunting, Megedong Gedongan sesungguhnya memiliki makna yang sangat relevan dengan pembangunan kesehatan sejak 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Mengingat kondisi gizi, kesehatan mental, dan perhatian terhadap ibu hamil sangat menentukan tumbuh kembang janin serta risiko stunting pada anak.

Tradisi ini mencerminkan bentuk kearifan lokal Bali dalam menjaga ibu hamil melalui dukungan sosial, ketenangan batin, perhatian keluarga, hingga pengawasan perilaku selama kehamilan. Nilai tersebut sejalan dengan pendekatan konvergensi stunting yang menekankan keterpaduan gizi, kesehatan, pola asuh, dan dukungan lingkungan bagi ibu dan anak.

Karena itu, Megedong Gedongan dapat menjadi ruang edukasi budaya sekaligus kesehatan. Pada momentum ini,  Kades, Kelihan adat, Kader Posyandu, KPM, Bidan Desa, dan keluarga dapat menguatkan pesan tentang pemeriksaan kehamilan, konsumsi gizi seimbang, tablet tambah darah, serta pentingnya menjaga kesehatan ibu demi melahirkan generasi Bali yang sehat, cerdas, dan berkualitas, melalui Posyandu Ibu Hamil.

Dengan demikian, adat Bali sesungguhnya telah lama mengajarkan bahwa membangun manusia dimulai sejak dalam kandungan. Pencegahan stunting bukan hanya urusan medis, tetapi juga penguatan budaya, kasih sayang keluarga, dan penghormatan terhadap kehidupan sejak awal tumbuhnya manusia. 

Adi Parmadi

Minggu, 24 Mei 2026

Rembuk Stunting dalam Perencanaan Pembangunan Desa


Ketika Desa Tidak Lagi Sekadar Membangun Jalan, Tetapi Menjaga Masa Depan Generasi


Ada satu kekeliruan yang sering terjadi dalam pembangunan desa: kita terlalu sibuk menghitung beton, tetapi lupa menghitung kualitas manusia yang akan berjalan di atasnya. Padahal, desa yang maju bukan hanya desa yang memiliki jalan mulus, drainase baik, atau kantor desa megah. Desa yang benar-benar maju adalah desa yang anak-anaknya tumbuh sehat, cerdas, dan bebas stunting. Di titik inilah Rembuk Stunting menjadi penting. Ia bukan sekadar forum seremonial. Ia adalah ruang berpikir strategis desa untuk memastikan bahwa pembangunan benar-benar menyentuh akar persoalan kehidupan masyarakat.

Aksi ke 3 Rembuk Stunting dari 8 aksi konvergensi penurunan stunting dalam Perencanaan Pembangunan Desa, terlihat jelas bahwa rembuk stunting ditempatkan sebelum Musyawarah Perencanaan Desa dan sebelum penetapan program dalam RKP Desa. Ini bukan kebetulan administratif. Ini adalah logika pembangunan modern: masalah harus dibaca terlebih dahulu sebelum anggaran ditentukan.

Rembuk stunting menjadi titik temu antara data kesehatan, kondisi sosial, kemiskinan, sanitasi, pola asuh, hingga perilaku masyarakat. Desa tidak lagi bekerja berdasarkan asumsi, melainkan berdasarkan fakta lapangan. Permasalahan stunting sendiri bukan persoalan tinggi badan semata. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa stunting berdampak pada perkembangan kognitif, produktivitas ekonomi, hingga kualitas sumber daya manusia di masa depan. Karena itu, pemerintah menjadikan percepatan penurunan stunting sebagai agenda nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021. Regulasi ini menekankan pentingnya konvergensi lintas sektor, mulai dari kesehatan, sanitasi, pendidikan, ketahanan pangan, hingga pemberdayaan masyarakat.

Di level desa, pendekatan itu diterjemahkan melalui proses perencanaan pembangunan desa yang berbasis data. Sistem Informasi Desa (SID) bahkan diarahkan menjadi alat perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa berbasis data desa. Artinya, rembuk stunting tidak berdiri sendiri. Ia harus menjadi bagian dari siklus pembangunan desa dan dilaksanakan sebelum  Musdes Perencanaan, Karena jika rembuk dilakukan setelah program disusun, maka stunting hanya menjadi “tempelan kegiatan”. Tetapi jika dilakukan sebelum perencanaan final, maka isu stunting dapat masuk sebagai prioritas pembangunan desa.

Adi Parmadi


Masa Nifas dalam Tradisi Bali: Perspektif “Abulan Pitung Dina”

 

Dalam tradisi masyarakat Bali, masa ibu nifas bukan sekadar fase pemulihan fisik setelah melahirkan, tetapi juga dipandang sebagai masa penyucian lahir dan batin bagi ibu, bayi, serta keluarga. Berdasarkan kearifan lokal yang tertuang dalam berbagai lontar, proses ini dimulai jauh sebelum bayi menghirup udara pertama di dunia. Menurut ajaran lontar Kandepat Dewa, Kandepat Sari, dan Kandepat Buta, proses lahirnya seorang bayi dimulai dari pertemuan kama bang dan kame petak yang dipersatukan oleh Kama ratih. Dalam konteks adat dan spiritual Bali, rangkaian awal penyucian ini dikenal dengan upacara tutug kambuhan yang juga dikenal sebagai Abulan Pitung Dina. 

Secara medis, masa Ibu nifas adalah periode pemulihan organ reproduksi ibu setelah persalinan yang berlangsung sekitar 42 hari. Menariknya, konsep ini selaras dengan tradisi Bali yang mengenal hitungan Abulan pitung dina (satu bulan tujuh hari), yakni 35 + 7 hari atau sekitar 42 hari. Dalam masyarakat Bali, selama masa ini ibu dan bayi dianggap masih berada dalam kondisi rentan secara sekala (fisik) maupun niskala (spiritual). Tradisi ini menunjukkan bahwa leluhur Bali telah memiliki pemahaman holistik mengenai pentingnya pemulihan pasca persalinan, bahkan jauh sebelum konsep kesehatan modern berkembang.

Jika ditinjau secara ilmiah, banyak nilai dalam tradisi masa nifas Bali yang memiliki manfaat kesehatan, antara lain: memberi waktu istirahat cukup bagi ibu, memperkuat ikatan ibu dan bayi, menjaga stabilitas emosional pasca melahirkan, serta mengurangi risiko infeksi dan kelelahan. Kearifan lokal ini menunjukkan bahwa adat Bali tidak hanya memiliki nilai spiritual, tetapi juga mengandung pemahaman kesehatan masyarakat yang kuat.

Jadi, Masa Nifas dalam Perspektif Abulan Pitung Dina, bahwa masyarakat Bali memandang masa nifas bukan sekadar proses pemulihan medis setelah melahirkan, tetapi sebagai fase penting yang menyatukan aspek fisik, psikologis, sosial, budaya, dan spiritual.

Adi Parmadi

Pancasila dan TPP Kerja Berdampak: Bangun Desa, Bangun Indonesia

Hari Lahir Pancasila, 1 Juni, mengingatkan kita bahwa Indonesia berdiri di atas kesepakatan luhur untuk bersatu dalam keberagaman. Pancasi...