Media Informasi Tenaga Pendamping Profesional Provinsi Bali

Rabu, 16 September 2026

Sibening Gadis Dalung Melaju ke Tingkat Nasional, Antarkan Desa Dalung Wakili Bali dalam Penilaian Desa Berkinerja Baik P3S 2026

 


Badung, 15 September 2026.  Inovasi Sibening Gadis Dalung mengantarkan Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, melaju ke tingkat nasional dan menjadi wakil Provinsi Bali dalam penilaian Desa Berkinerja Baik dalam Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (P3S) Tahun 2026.

Tahapan penilaian tingkat nasional tersebut berlangsung melalui wawancara virtual yang dipusatkan di Badung Command Center, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Selasa (15/9/2026). Momentum tersebut menjadi kesempatan bagi Desa Dalung untuk menunjukkan komitmen, inovasi, kolaborasi lintas sektor, serta praktik baik yang telah dilakukan dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting. Desa Dalung sebelumnya berhasil meraih juara pertama tingkat Provinsi Bali. Prestasi tersebut sekaligus mengantarkan Desa Dalung membawa nama Bali dalam tahapan penilaian tingkat nasional.

 

Paparan Perbekel, Dilanjutkan Video Sibening Gadis Dalung

Kegiatan diawali dengan paparan Perbekel Dalung I Gede Putu Arif Wiratya, S.Sos. Dalam paparannya, Perbekel menyampaikan berbagai kebijakan dan komitmen Pemerintah Desa Dalung dalam mendukung percepatan penurunan stunting. Paparan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penayangan video mengenai Sibening Gadis Dalung, yang menggambarkan bagaimana inovasi tersebut dilaksanakan dengan melibatkan berbagai unsur dan kekuatan yang ada di desa.

Sibening Gadis Dalung tidak berdiri sendiri. Inovasi ini dibangun melalui pemanfaatan teknologi, pendataan dan pemantauan sasaran di Posyandu, pendampingan serta komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) melalui kunjungan rumah, hingga pelaporan dan evaluasi hasil pendataan.

Penguatan intervensi juga dilakukan melalui Kebun Ketahanan Pangan Desa sebagai penyedia bahan pangan berbasis pangan lokal. Kelompok Dashat mengolah bahan tersebut menjadi menu kreatif untuk pemberian makanan tambahan (PMT), sementara BUMDesa Tri Manunggal Jaya Dalung menjadi salah satu partner dalam pendistribusian PMT.

 

KPM dan Kelompok DASHAT Tunjukkan Praktik Baik

Pada sesi tanya jawab, Perbekel Dalung dengan lugas menjelaskan berbagai kebijakan desa, komitmen pemerintah desa, serta kolaborasi yang dibangun bersama berbagai pihak, termasuk kerja sama dengan perguruan tinggi. Sementara itu, KPM Putu Dewi Arnayani bersama kelompok Dashat turut menjelaskan secara langsung mengenai pelaksanaan dan praktik baik inovasi Sibening Gadis Dalung.

Peran KPM menjadi salah satu bagian penting dalam pelaksanaan P3S di Desa Dalung. KPM terlibat dalam pendampingan kader saat pelaksanaan Posyandu balita, edukasi dan penyuluhan kepada orang tua balita, pendampingan keluarga sasaran, fasilitasi layanan dasar, pendataan dan pemutakhiran data Posyandu melalui sistem eHDW, serta pelaporan dan koordinasi. Kolaborasi juga diperkuat melalui kerja sama dengan berbagai pihak, di antaranya PT Darya Varia Laboratoria bersama kelompok Dashat, Poltekkes Kemenkes Denpasar, serta Universitas Dhyana Pura.

 

Prevalensi Stunting Terus Menurun

Komitmen dan berbagai intervensi yang dilakukan Desa Dalung menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan bahan paparan desa, prevalensi stunting tercatat 2,31 persen pada 2025 dan menurun menjadi 1,9 persen pada 2026. Komitmen tersebut juga tercermin dari dukungan penganggaran. Pada 2025, total dukungan untuk sejumlah kegiatan terkait percepatan penurunan stunting mencapai Rp 683,94 juta. Angka tersebut meningkat menjadi Rp987,39 juta pada 2026, atau mengalami peningkatan sekitar 31 persen. Anggaran tersebut antara lain mendukung kegiatan Posyandu Remaja, kelas ibu hamil, Posyandu Balita, insentif KPM, serta kelompok Dashat.

Bagi Desa Dalung, perjalanan menuju tingkat nasional bukan sekadar mengejar predikat. Tahapan ini menjadi ruang untuk menunjukkan bahwa desa mampu membangun penanganan stunting melalui data, inovasi, kolaborasi dan pemberdayaan masyarakat. Kegiatan wawancara virtual tersebut turut dihadiri jajaran pemerintah daerah, di antaranya Kadis PMD Provinsi Bali, Kadis PMD Kabupaten Badung, Kepala Bappeda Kabupaten Badung, dan Kadis Kesehatan Kabupaten Badung, bersama unsur terkait lainnya serta hadir pula TAPM Prov dan TAPM Kab selaku PIC eHDW bersama Pendamping Desa.

Dari juara pertama tingkat Provinsi Bali, kini Desa Dalung membawa semangat dan harapan yang lebih besar untuk mewakili Bali di tingkat nasional. Sibening Gadis Dalung telah membawa cerita dari Dalung ke Bali. Kini, inovasi tersebut melangkah lebih jauh, membawa semangat Dalung untuk berbagi praktik baik di panggung nasional.


Adi Parmadi

Sabtu, 05 September 2026

Sudahkan Desa Memiliki Inovasi Desa

 


Setiap tahun, desa desa di Indonesia mengisi Kuesioner Indeks Desa (ID), instrumen resmi yang mengukur kondisi tata kelola pemerintahan, layanan dasar, ekonomi, sosial, lingkungan, hingga aksesibilitas suatu desa. Data ini sangat kaya: ratusan hingga ribuan pertanyaan mendetail, mulai dari kelengkapan administrasi desa, akses air minum, hingga keberadaan produk unggulan desa.

Masalahnya, data sebanyak itu jarang benar-benar "berbicara" kepada penggunanya. Ia tersimpan rapi dalam lembar kerja, dihitung menjadi skor, lalu diarsipkan. Padahal di balik setiap angka skor, ada cerita nyata tentang apa yang sudah berjalan baik di sebuah desa  dan apa yang masih perlu dibenahi.

Dari kebutuhan itulah aplikasi Inovasi Desa dibangun.

Apa yang Dilakukan Aplikasi Ini

Aplikasi Inovasi Desa adalah aplikasi web sederhana dengan satu tujuan: mengubah data Indeks Desa yang kaku menjadi rekomendasi inovasi yang bisa langsung ditindaklanjuti.

Cara kerjanya ringkas dari sisi pengguna, cukup ketik nama desa, dan aplikasi akan menampilkan:

  • Profil desa, mulai dari jumlah penduduk, luas wilayah, kepala desa, hingga potensi ekonomi lokal seperti BUM Desa dan produk unggulan.
  • Skor Indeks Desa per dimensi, membandingkan capaian di enam dimensi utama: Layanan Dasar, Sosial, Ekonomi, Lingkungan, Aksesibilitas, dan Tata Kelola Pemerintahan Desa.
  • Catatan intervensi, yaitu titik-titik spesifik dari kuesioner yang menunjukkan skor belum maksimal, misalnya ketersediaan layanan kesehatan, jam operasional layanan administrasi, atau pemanfaatan energi terbarukan.
  • Analisis mendalam berbasis AI, yang membaca seluruh data tersebut untuk merumuskan masalah strategis, akar masalah, potensi utama, hingga kerangka SWOT desa.
  • Rekomendasi inovasi yang diberi peringkat, lengkap dengan "kartu inovasi", dokumen ringkas berisi tujuan, tahapan pelaksanaan, pihak yang terlibat, indikator keberhasilan, risiko, dan strategi keberlanjutan program.

Semua ini disusun otomatis, namun tetap berakar pada data faktual desa, bukan asumsi umum atau template generik yang sama untuk semua desa.

Mengapa Pendekatan Ini Penting

Selama ini, penyusunan rekomendasi program desa sering kali memakan waktu lama dan sangat bergantung pada ketersediaan tenaga ahli yang berpengalaman. Tidak semua desa punya akses yang sama terhadap sumber daya semacam itu.

Dengan membaca data Indeks Desa secara langsung, aplikasi ini menjembatani kesenjangan tersebut. AI di sini tidak menggantikan penilaian manusia, melainkan mempercepat proses awal: memetakan masalah, mengaitkannya dengan potensi yang sudah ada, dan menyusun draf rencana aksi yang siap didiskusikan lebih lanjut oleh pemerintah desa, pendamping, atau pemangku kepentingan lain.

Untuk Siapa Aplikasi Ini

Aplikasi ini terbuka digunakan oleh:

  • Pemerintah desa yang ingin memahami posisi desanya secara objektif dan mendapatkan draf awal rencana inovasi.
  • Pendamping desa dan Kecamatan/Kabupaten yang membutuhkan alat bantu cepat untuk menyusun materi diskusi dengan banyak desa dampingan.
  • Akademisi dan peneliti yang tertarik pada pemanfaatan data Indeks Desa untuk kajian pembangunan wilayah.
  • Pihak swasta atau lembaga donor yang mencari desa dengan kebutuhan spesifik yang selaras dengan program kemitraan mereka.

Menghubungi Penulis

Aplikasi ini masih terus dikembangkan, baik dari sisi cakupan desa yang bisa dianalisis maupun ketajaman rekomendasi yang dihasilkan. Bagi desa, instansi, atau siapa pun yang tertarik menggunakan, mengembangkan lebih lanjut, atau berdiskusi seputar aplikasi Inovasi Desa ini, silakan menghubungi:

Adi Parmadi Penulis & Pengembang Aplikasi Inovasi Desa


Data yang digunakan dalam aplikasi ini bersumber dari Kuesioner Indeks Desa yang diisi oleh masing-masing pemerintah desa. Analisis dan rekomendasi yang dihasilkan bersifat sebagai bahan awal diskusi, dan tetap memerlukan verifikasi serta penyesuaian oleh pihak desa dan pemangku kepentingan terkait sebelum diimplementasikan.

Selasa, 01 September 2026

Si Bening Gadis Dalung Antar Desa Dalung Juara I Desa Berkinerja Baik P3S Provinsi Bali 2026



BADUNG — Inovasi sederhana yang berangkat dari persoalan nyata di tengah masyarakat mengantarkan Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, meraih predikat Juara I Desa Berkinerja Baik (DBB) dalam Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (P3S) Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026.

Kunci keberhasilan Desa Dalung terletak pada inovasi Si Bening Gadis Dalung, kepanjangan dari Sistem Informasi Bebas Stunting Gerakan Dapur Inovatif Sehatkan Anak di Desa Dalung. Inovasi ini tidak sekadar mengandalkan aplikasi atau pendataan. Si Bening Gadis Dalung menggabungkan kekuatan data, pemantauan balita, edukasi keluarga hingga penyediaan makanan tambahan bergizi melalui Gerakan Dapur Inovatif Sehatkan Anak di Desa Dalung (Gadis Dalung). Konsep tersebut menjadi salah satu kekuatan Desa Dalung ketika harus bersaing dengan desa-desa terbaik lainnya dalam penilaian DBB P3S Provinsi Bali 2026.

Berdasarkan hasil penilaian dan verifikasi Tim Verifikasi dan Validasi Tingkat Provinsi Bali, tiga desa ditetapkan sebagai nominasi terbaik, yakni Desa Dalung Kabupaten Badung, Desa Padangsambian Kelod Kota Denpasar, dan Desa Pitra Kabupaten Tabanan. Penilaian dilakukan melalui aspek administratif yang mencakup enam variabel penilaian, serta pendalaman terhadap inovasi yang dikembangkan masing-masing desa. Hasil akhirnya menempatkan Desa Dalung sebagai peringkat pertama, disusul Desa Padangsambian Kelod sebagai peringkat kedua, dan Desa Pitra Kabupaten Tabanan sebagai peringkat ketiga. Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan Gubernur Bali Nomor 821/02-D/HK/2026 tentang Desa Berkinerja Baik dalam Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2026.

Berawal dari Masalah di Posyandu

Keberhasilan Dalung tidak lahir secara tiba-tiba. Inovasi Si Bening Gadis Dalung dibangun dari persoalan yang ditemukan di lapangan. Inovasi Desa Dalung mencatat, kehadiran balita ke Posyandu sebelumnya belum optimal. Mobilitas penduduk yang tinggi, kesibukan orang tua bekerja, pemahaman mengenai manfaat Posyandu yang belum merata, serta terbatasnya komunikasi antara kader dan orang tua balita menjadi sejumlah tantangan.

Di sisi lain, deteksi dini terhadap risiko calon pengantin, ibu hamil dan balita juga belum optimal. Kondisi tersebut menyebabkan sasaran yang berisiko belum selalu mendapatkan penanganan secara tepat dan cepat. Bahkan, dari 621 balita yang ada di Desa Dalung, sebanyak 15 balita terdeteksi mengalami stunting atau sekitar 2,4 persen. Persoalan lainnya adalah keterlambatan pendataan dan pelaporan sasaran balita kepada Puskesmas. Dari sinilah Desa Dalung membangun pendekatan baru. Bukan hanya mengejar angka kehadiran di Posyandu, tetapi memastikan data sasaran bergerak menjadi dasar tindakan.

Data Bertemu Dapur

Si Bening menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Gadis Dalung. Melalui Si Bening, Desa Dalung memanfaatkan teknologi sederhana berupa Google Form dan WhatsApp Group untuk melakukan pendataan dan pemantauan sasaran Posyandu. Data tersebut kemudian menjadi bahan untuk pendampingan, komunikasi, informasi dan edukasi (KIE), dokumentasi hingga evaluasi.

Sementara Gadis Dalung bergerak di sisi intervensi pangan. Gerakan ini mengembangkan menu kreatif, bergizi dan ekonomis dengan memanfaatkan bahan pangan lokal. Keluarga juga diberikan pelatihan untuk menyiapkan makanan bergizi seimbang bagi balita. Dengan kata lain, Si Bening membaca datanya, Gadis Dalung bergerak di dapurnya. Keduanya diperkuat melalui kolaborasi dengan kelompok DASHAT atau Dapur Sehat Atasi Stunting. Kelompok DASHAT mengolah menu kreatif menjadi makanan tambahan (PMT), sementara Kebun Ketahanan Pangan Desa Dalung menjadi salah satu sumber bahan pangan berbasis lokal. BUM Desa Tri Manunggal Jaya Dalung berperan sebagai mitra utama dalam pendistribusian PMT. Kolaborasi juga melibatkan masyarakat, kader Posyandu, TPK, KPM, tenaga kesehatan Puskesmas Kuta Utara serta kerja sama dengan Bina Usada Bali dan STIKES Bali.

Bukan Sekadar Inovasi di Atas Kertas

Yang membuat inovasi Dalung menarik adalah orientasinya pada perubahan perilaku dan layanan. Tujuan yang dibangun cukup jelas: meningkatkan cakupan D/S, mencegah kasus stunting baru, memastikan pelayanan Posyandu tepat sasaran, serta menjadikan data sasaran Posyandu sebagai dasar perencanaan program pemerintah desa.

Dampaknya pun mulai terlihat, Desa Dalung mencatat kehadiran balita ke Posyandu serta hasil pendataan dan pelaporan sasaran balita kepada Puskesmas meningkat hingga 100 persen pada 2025. Selain itu, pengetahuan dan keterampilan keluarga dalam menyiapkan makanan bergizi juga meningkat. Capaian tersebut menjadi bukti bahwa inovasi desa tidak harus selalu identik dengan teknologi yang rumit. Kadang, inovasi justru lahir dari kemampuan desa membaca persoalan sehari-hari, menghubungkan data dengan tindakan, kemudian menggerakkan masyarakat untuk bekerja bersama.

Dalung Buktikan Kinerja Desa Dimulai dari Masalah

Predikat Juara I DBB P3S Provinsi Bali 2026 akhirnya menjadi pengakuan terhadap proses tersebut. Desa Dalung berhasil menunjukkan bahwa upaya pencegahan stunting bukan hanya pekerjaan sektor kesehatan. Ada data, Posyandu, kader, keluarga, pangan lokal, BUM Desa, pemerintah desa hingga tenaga kesehatan yang harus bergerak dalam satu irama.

Si Bening Gadis Dalung pada akhirnya bukan hanya sebuah nama inovasi. Ia menjadi gambaran bagaimana sebuah desa mengubah data menjadi tindakan, dapur menjadi ruang intervensi gizi, dan kolaborasi menjadi kekuatan untuk mencegah stunting. Dari Dalung, pesan itu sederhana: ketika desa mampu membaca masalahnya sendiri dan bergerak bersama, kinerja bukan lagi sekadar angka penilaian, tetapi menjadi perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat 

Adi Parmadi

Minggu, 30 Agustus 2026

X-RAY DESA "Melihat Apa yang Tidak Terlihat dari Status Desa"

 


Setiap tahun, ribuan desa diberi satu label: Mandiri, Maju, Berkembang, Tertinggal, atau Sangat Tertinggal. Label ini penting, untuk menentukan prioritas program, alokasi anggaran, bahkan citra sebuah desa di mata pemerintah dan publik. Tapi ada satu hal yang jarang disadari: satu label saja bisa menyembunyikan lebih banyak dari yang ia tunjukkan.

Status Indeks Desa dihitung dari enam dimensi berbeda meliputi : Layanan Dasar, Sosial, Ekonomi, Lingkungan, Aksesibilitas, dan Tata Kelola Pemerintahan Desa,yang dijumlahkan menjadi satu skor akhir. Masalahnya, penjumlahan punya sifat menyamarkan. Sebuah desa bisa saja tampil gagah dengan status "Mandiri", padahal salah satu dimensinya, katakanlah Sosial. Aksesibilitas atau Tata kelola Pemerintah Desa, sebenarnya jauh tertinggal, hanya saja "tertutup" oleh nilai tinggi di dimensi lain saat semuanya dijumlahkan.

Desa yang terlihat baik-baik saja di atas kertas, bisa jadi menyimpan satu titik rawan yang tidak pernah tersentuh program, karena tidak ada yang benar-benar melihatnya.

Apa itu X-Ray Desa?

X-Ray Desa adalah alat bantu sederhana untuk "menerawang" status sebuah desa, bukan hanya membaca angka akhirnya, tapi membedah keenam dimensi penyusunnya satu per satu. Prinsipnya sama seperti rontgen di dunia medis: yang tampak di permukaan belum tentu menggambarkan apa yang terjadi di dalam.

Dengan memasukkan nama sebuah desa, alat ini akan menampilkan:

  • Status resmi desa tersebut — apa yang biasanya dilihat orang pertama kali
  • Rontgen 6 dimensi — skor dan kategori (Kuat / Cukup / Lemah) di setiap dimensi
  • Temuan tersembunyi — dimensi mana yang sebenarnya lemah, meski status akhirnya terlihat baik
  • Rekomendasi tindak lanjut — arah intervensi yang relevan dengan titik lemah tersebut

Alat ini dibangun dari data Rekapitulasi Pendataan Indeks Desa (ID), mencakup ratusan desa se-Bali, dan bisa dikembangkan untuk wilayah lain.

Untuk Siapa X-Ray Desa Ini?

Bagi pemerintah desa, kecamatan, maupun kabupaten, X-Ray Desa bisa jadi titik awal diskusi yang lebih jujur, bukan sekadar merayakan status yang sudah tinggi, tapi mengenali dengan tepat di mana perhatian sebenarnya dibutuhkan. Bagi pendamping desa, akademisi, atau siapa pun yang bekerja dengan data pembangunan wilayah, alat ini menawarkan cara cepat membaca data yang sama dengan sudut pandang yang berbeda.

Ingin Melakukan X-Ray untuk Desa Anda?

Alat ini masih terus dikembangkan, termasuk kemungkinan memperluas cakupan data, serta menambahkan analisis yang lebih mendalam sesuai kebutuhan.

Jika Anda tertarik menerapkan pendekatan ini untuk desa, kecamatan, atau wilayah kerja Anda sendiri, atau ingin berdiskusi lebih lanjut, silakan hubungi penulis

Adi Parmadi ( 0877-1795-5279)

Minggu, 09 Agustus 2026

Hari Minggu, TPP Bali Tetap Fasilitasi Pemutakhiran ID 26

 


Denpasar, Minggu 9/8/26, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Bali tetap  melakukan fasilitasi Pemutakhiran ID 26.  Ini terlihat  dari hasil Pemantauan Dashboard ID 26 oleh PIC ID Bali tampak progress terus bergerak. Pemantauan dilakukan guna memperoleh gambaran terkini atas perkembangan pemutakhiran data di seluruh desa yang tersebar di sembilan kabupaten/kota.

Kegiatan pemantauan dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran ID 26 berjalan sesuai target di seluruh wilayah Bali. Melalui pemantauan dashboard ID 26, diperoleh data progres terkini dari 636 desa di sembilan kabupaten/kota. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa dari total 636 desa, sebanyak 218 desa ( 34% ) telah melakukan submit, 181 desa telah menyelesaikan inputan hingga 100 persen namun belum melakukan submit, 196 desa memiliki inputan yang belum mencapai 100 persen atau memerlukan revisi, dan 41 desa belum melakukan input sama sekali. Kabupaten Buleleng mencatat jumlah desa yang belum tuntas terbanyak, dengan 65 desa dalam kategori inputan belum 100 persen atau perlu revisi dan 27 desa belum melakukan input, sementara Kabupaten Jembrana menunjukkan capaian yang relatif baik dengan tidak ada desa yang belum memulai input dan 28 desa ( 68%) telah berhasil submit.




Kegiatan pemantauan dilakukan oleh Adi Parmadi selaku PIC ID Bali. Dalam kapasitasnya, Adi Parmadi mengidentifikasi desa-desa yang masih memerlukan pendampingan lebih lanjut, serta mendorong percepatan penyelesaian inputan data agar seluruh desa di Bali dapat memenuhi target pemutakhiran ID 26 tepat waktu.

“Meski pada hari Minggu, TPP Bali tetap memfasilitasi desa-desa dalam melakukan pemutakhiran ID 26 demi memastikan tidak ada desa yang tertinggal dalam proses ini”

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen TPP Bali dalam mendampingi dan memfasilitasi seluruh desa di Bali agar dapat menyelesaikan pemutakhiran ID 26 secara menyeluruh dan akurat.

 

Adi Parmadi


Pecalang, Sipandu Beradat, dan Sinergi Desa Dinas - Desa Adat

 


Di Bali, Pecalang bukan sekadar petugas keamanan. Ia lahir dari Desa Adat, tumbuh dari nilai dan pranata adat, serta memiliki ruang pengabdian yang berbeda dengan perangkat Pemerintah Desa Dinas. Karena itu, ketika Pecalang dilibatkan dalam Tim Terpadu pendataan dan pemantauan penduduk, satu hal penting harus dijaga, jangan sampai sinergi berubah menjadi peleburan kewenangan.

Menjadi pertanyaan, bagaimana kedudukan dan peran pecalang serta pakaian /atribut yang digunakan dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa. Sebagai contoh, Pemerintah Desa dalam melakukan Pendataan, Pemantauan dan Penertiban Administrasi Penduduk dapat membentuk tim terpadu melalui Keputusan Perbekel. Tim ini dapat melibatkan berbagai unsur, termasuk Pecalang. Namun keterlibatan tersebut tidak berarti Pecalang menjadi bagian dari perangkat Desa Dinas. Perannya dalam Tim Terpadu berada pada ranah keamanan dan ketertiban berbasis Desa Adat. 

Lantas bagaimana  pakaian serta atribut yang digunakan dalam melaksanakan tugas kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa yakni mengenakan pakaian adat bali sebagai identitas desa adat, dilengkapi atribut/tanda pengenal dan tidak menggunakan atribut/rompi yang bertuliskan "Pecalang", agar tidak berkesan Pecalang yang menjalankan kegiatan administrasi kependudukan. Sementara pendataan, verifikasi, pemeriksaan administrasi, pencatatan dan pelaporan kependudukan tetap menjadi tugas Pemerintah Desa dan instansi yang berwenang. Batas ini bukan sekadar urusan administratif.

Dalam tata kehidupan Bali, identitas kelembagaan memiliki makna. Desa Dinas dan Desa Adat memang hidup berdampingan, tetapi memiliki fungsi dan kewenangan yang berbeda. Kehadirannya justru akan lebih kuat apabila ditempatkan sebagai unsur yang membantu memastikan kegiatan berjalan aman, tertib dan kondusif. Di sinilah Sipandu Beradat menjadi penting. Ia dapat menjadi ruang koordinasi antara Pemerintah Desa, Desa Adat, Pecalang, Linmas, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan unsur lainnya. Masing-masing membawa fungsi sendiri, tetapi bekerja untuk kepentingan masyarakat yang sama.

Pendataan penduduk, terutama penduduk nonpermanen, memang membutuhkan pendekatan sosial. Tidak semua persoalan selesai dengan pemeriksaan dokumen. Ada komunikasi, ada dinamika masyarakat, dan ada potensi persoalan ketertiban. Dalam ruang inilah kekuatan sosial Pecalang dapat menjadi pendukung penting.  Namun Pecalang bukan polisi. Bukan petugas administrasi kependudukan. Dan bukan pula perangkat Pemerintah Desa Dinas.

Sinergi Desa Dinas dan Desa Adat tidak perlu dibangun dengan mencampurkan kewenangan. Yang dibutuhkan adalah memperkuat jembatan koordinasi. Desa Dinas menjalankan pemerintahan. Desa Adat menjaga pranata adat. Pecalang menjalankan fungsi keamanan adat. Semua bersinergi melalui koordinasi yang jelas. Sebab kekuatan Bali bukan terletak pada banyaknya lembaga yang dibentuk, tetapi pada kemampuan lembaga yang berbeda untuk bekerja bersama tanpa kehilangan jati dirinya.

Adi Parmadi

Senin, 03 Agustus 2026

Bali Tuntaskan Penyaluran Dana Desa 2026, Total Rp214,95 Miliar Mengalir ke RKD


DENPASAR, Berdasarkan laporan PIC Pembangunan Desa Bali Adi Parmadi,  senin 3 Agustus 2026, Provinsi Bali menuntaskan penyaluran Dana Desa Reguler Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh desa di Bali. Sebanyak 636 desa di sembilan kabupaten/kota telah menerima dana sebesar Rp 214.954.177.000 atau setara 100 persen dari pagu Dana Desa Reguler yang dialokasikan pemerintah.

Tuntasnya penyaluran hingga Tahap II menandai berakhirnya proses transfer Dana Desa dari pemerintah kepada Rekening Kas Desa (RKD). Dengan demikian, seluruh pemerintah desa kini memiliki kepastian pendanaan untuk melaksanakan program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta berbagai prioritas yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026.

Data penyaluran menunjukkan seluruh kabupaten/kota di Bali berhasil menyelesaikan penyaluran tanpa menyisakan desa yang belum menerima Dana Desa. Pada Tahap I, dana yang disalurkan mencapai Rp 121,69 miliar, sedangkan Tahap II sebesar Rp 93,26 miliar. Kedua tahap tersebut melengkapi total penyaluran sebesar Rp 214,95 miliar. Dilihat dari besaran alokasi, Kabupaten Buleleng menjadi daerah penerima Dana Desa terbesar dengan nilai Rp 44,79 miliar untuk 129 desa. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Tabanan yang menerima Rp 42,39 miliar untuk 133 desa, disusul Kabupaten Karangasem sebesar Rp 26,35 miliar bagi 75 desa. Sementara itu, Kota Denpasar menerima Dana Desa sebesar Rp 10,02 miliar yang dialokasikan kepada 27 desa.

Penyelesaian penyaluran Dana Desa menjadi tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan desa. Namun, keberhasilan tersebut baru menjadi pijakan awal. Tantangan berikutnya adalah memastikan dana yang telah diterima dapat segera direalisasikan menjadi program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Pemanfaatan Dana Desa diharapkan tetap berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dasar, penguatan ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi lokal, peningkatan kualitas pelayanan dasar, pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), hingga program-program yang mendukung pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan warga.

Selain ketepatan waktu penyaluran, efektivitas pelaksanaan program menjadi faktor yang akan menentukan sejauh mana Dana Desa mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Oleh karena itu, pemerintah desa dituntut menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pelaksanaan kegiatan. Dengan rampungnya penyaluran Dana Desa kepada seluruh desa, Bali memperlihatkan konsistensinya dalam menjaga tata kelola penyaluran yang tepat waktu. Capaian tersebut diharapkan menjadi modal penting bagi desa-desa untuk mempercepat realisasi pembangunan sekaligus memastikan manfaat Dana Desa benar-benar dirasakan oleh masyarakat sepanjang tahun 2026.

Adi Parmadi

Sibening Gadis Dalung Melaju ke Tingkat Nasional, Antarkan Desa Dalung Wakili Bali dalam Penilaian Desa Berkinerja Baik P3S 2026

  Badung, 15 September 2026.  Inovasi Sibening Gadis Dalung mengantarkan Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, melaju ke ting...