Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana mencatatkan langkah cepat dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa tahun 2026. Pada 16 Maret 2026, Desa Pulukan menjadi desa pertama di Bali yang melakukan pembayaran BLT Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). dikutif dari landing page pemantauan DD 26 Bali.
Sebanyak 10 KPM telah menerima BLT Desa, sebagai bagian dari komitmen pemerintah desa untuk memastikan bantuan sosial dari Dana Desa dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan. Penyaluran ini juga menunjukkan kesiapan pemerintah desa dalam melaksanakan kebijakan penyaluran Dana Desa secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel.
Langkah cepat Desa Pulukan diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Bali dalam mempercepat penyaluran bantuan kepada masyarakat, sehingga manfaat Dana Desa benar-benar hadir untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa.
#TPPKerjaBerdampak

Tidak ada komentar:
Posting Komentar