26 Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) di Denpasar Bali, telah Teregistrasi 100% melalui Aplikasi Bumdes di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi .
Proses registrasi di awali oleh Bumdes Sadana Amertha ( Desa Dangin Puri Kelod ) dengan nomor registrasi 51.71.02.2001.001 & Bumdes Asta Giri Shadana ( Desa Dangin Puri Kaja ) dengan nomor registrasi 51.71.04.2003.002 pada tanggal 5 juli 2020 dan di akhiri oleh Bumdes Suka Mandiri ( Desa Sanur Kaja ) dengan nomor registrasi 51.71.01.2009.026 pada tgl 8 juli 2020, pkl 03:24:52
Registrasi
BUMDesa ini bertujuan untuk memberikan pendampingan khusus bagi
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk membangkitkan ekonomi desa yang
terdampak pandemi Covid-19.
Keberhasilan Denpasar dapat tercapai utamanya karena
adanya kesungguhan dan peran serta dari Tenaga Pendamping Profesional
se-Kota Denpasar dalam melakukan pendampingan kepada Bumdes untuk melakukan registrasi melalui aplikasi Bumdes.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
MENDES PDT RESMIKAN GOR BUMDES GENTHA PERSADA TIBUBENENG
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto melakukan kunjungan kerja ke Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Ba...
-
Badung, 28 November 2025 — Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto melakukan kunjungan kerja ke Desa Tibubeneng, Kecam...
-
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka umumkan Kab Klungkung dengan Prevalensi stunting terendah ( 5,1%) nomor 1 Indonesia. Disampaikan j...

Semoga dengan telah teregistrasinya BUMDesa maka BUMDesa akan lebih maju dengan fasilitas-fasilitas yang disediakan oleh kementrian desa.
BalasHapus