Media Informasi Tenaga Pendamping Profesional Provinsi Bali

Rabu, 08 Juli 2020

26 Bumdes di Denpasar Teregistrasi di kemendes PDTT

26 Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) di Denpasar Bali, telah  Teregistrasi 100% melalui Aplikasi Bumdes di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi .

Proses registrasi di awali oleh Bumdes Sadana Amertha ( Desa Dangin Puri Kelod ) dengan nomor registrasi  51.71.02.2001.001 & Bumdes Asta Giri Shadana ( Desa Dangin Puri Kaja ) dengan nomor registrasi 51.71.04.2003.002 pada tanggal 5 juli 2020 dan di akhiri oleh Bumdes Suka Mandiri ( Desa Sanur Kaja ) dengan nomor registrasi 51.71.01.2009.026 pada tgl 8 juli 2020, pkl 03:24:52

Registrasi BUMDesa ini  bertujuan untuk memberikan pendampingan khusus bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk membangkitkan ekonomi desa yang terdampak pandemi Covid-19.

Keberhasilan Denpasar  dapat tercapai utamanya karena adanya  kesungguhan dan peran serta dari Tenaga Pendamping Profesional se-Kota Denpasar dalam melakukan pendampingan kepada Bumdes untuk melakukan registrasi melalui aplikasi Bumdes.

1 komentar:

  1. Semoga dengan telah teregistrasinya BUMDesa maka BUMDesa akan lebih maju dengan fasilitas-fasilitas yang disediakan oleh kementrian desa.

    BalasHapus

MENDES PDT RESMIKAN GOR BUMDES GENTHA PERSADA TIBUBENENG

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal  Yandri Susanto melakukan kunjungan kerja ke Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Ba...