26 Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) di Denpasar Bali, telah Teregistrasi 100% melalui Aplikasi Bumdes di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi .
Proses registrasi di awali oleh Bumdes Sadana Amertha ( Desa Dangin Puri Kelod ) dengan nomor registrasi 51.71.02.2001.001 & Bumdes Asta Giri Shadana ( Desa Dangin Puri Kaja ) dengan nomor registrasi 51.71.04.2003.002 pada tanggal 5 juli 2020 dan di akhiri oleh Bumdes Suka Mandiri ( Desa Sanur Kaja ) dengan nomor registrasi 51.71.01.2009.026 pada tgl 8 juli 2020, pkl 03:24:52
Registrasi
BUMDesa ini bertujuan untuk memberikan pendampingan khusus bagi
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk membangkitkan ekonomi desa yang
terdampak pandemi Covid-19.
Keberhasilan Denpasar dapat tercapai utamanya karena
adanya kesungguhan dan peran serta dari Tenaga Pendamping Profesional
se-Kota Denpasar dalam melakukan pendampingan kepada Bumdes untuk melakukan registrasi melalui aplikasi Bumdes.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
๐๐๐ซ๐๐๐ฌ ๐๐๐ฃ ๐๐๐ก๐๐๐ ๐พ๐๐ฅ๐๐๐๐ฃ ๐๐ง๐ค๐๐ง๐๐จ ๐๐๐ง๐๐๐ฉ ๐๐ฉ๐๐ข๐ ๐๐ค๐ฅ๐๐ง๐๐จ๐ ๐ฟ๐๐จ๐/๐๐๐ก๐ช๐ง๐๐๐๐ฃ ๐๐๐ง๐๐ ๐๐ช๐ฉ๐๐ (๐๐ฟ๐๐๐) ๐ฟ๐ ๐๐ง๐ค๐ซ๐๐ฃ๐จ๐ ๐ฝ๐๐ก๐
I. Pembentukan KDMP : 1. Dasar Hukum : a. Inpres No. 9 Th 2025 ttg Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih b. SE K...
-
(Dalam Perspektif Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014) Pendahuluan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menegaskan bahwa de...
-
Dalam rangka memperingati Hari Desa Nasional 2026, beberapa desa di Bali gelar beberapa kegiatan diantaranya desa-desa di Kabupaten Gianyar ...

Semoga dengan telah teregistrasinya BUMDesa maka BUMDesa akan lebih maju dengan fasilitas-fasilitas yang disediakan oleh kementrian desa.
BalasHapus