Pemanfaatan Dana Desa di Desa Dajan Peken terus menunjukkan dampak nyata
melalui penguatan layanan Posyandu berbasis Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Melalui kegiatan Posyandu 6 SPM sebagai wujud desa inklusif, pemerintah desa
menghadirkan layanan kesehatan yang lebih dekat, terpadu, dan menyentuh
langsung kebutuhan masyarakat, khususnya ibu dan anak.
Dengan dukungan Dana Desa Tahun 2025, kegiatan Posyandu tidak hanya fokus
pada pelayanan kesehatan dasar, tetapi juga mengedepankan semangat gotong
royong dan inklusivitas. Layanan yang diberikan mencakup pemantauan tumbuh
kembang balita, edukasi kesehatan, serta fasilitasi pelayanan sosial dasar
lainnya. Program ini sekaligus membuka ruang partisipasi aktif kader, tenaga
kesehatan, dan masyarakat desa.
Peran Pendamping Desa tampak strategis sejak tahap perencanaan hingga
pelaksanaan. Pendamping memastikan penganggaran Dana Desa selaras dengan
prioritas nasional, memfasilitasi musyawarah desa yang partisipatif, serta
mengawal implementasi kegiatan agar tepat sasaran, akuntabel, dan
berkelanjutan. Pendampingan ini menjadi kunci agar inovasi Posyandu 6 SPM
benar-benar memberikan manfaat bagi kelompok rentan.
Inisiatif ini menegaskan bahwa Dana Desa bukan hanya untuk pembangunan
fisik, tetapi juga instrumen penting dalam peningkatan kualitas layanan dasar
dan pembangunan manusia. Melalui pengelolaan yang kolaboratif dan partisipasi
masyarakat yang kuat, Posyandu 6 SPM Desa Dajan Peken diharapkan mampu
memperkuat fondasi desa inklusif yang sehat, tangguh, dan berdaya.
Keberhasilan ini sekaligus menunjukkan bahwa sinergi antara pemerintah
desa, kader, tenaga layanan, Pendamping Desa, dan masyarakat merupakan fondasi
penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar