Pemanfaatan Dana Desa di Desa
Sumerta Kelod menunjukkan hasil nyata melalui pelaksanaan program Padat Karya
Tunai Desa (PKTD). Program ini menjadi langkah strategis pemerintah desa untuk
mendongkrak pendapatan masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan berbasis
swakelola yang melibatkan tenaga kerja lokal.
Dengan dukungan Dana Desa Tahun
Anggaran 2025, PKTD membuka peluang kerja bagi warga, terutama kelompok miskin,
penganggur, dan setengah menganggur. Tidak hanya menghadirkan infrastruktur
yang bermanfaat bagi desa, kegiatan ini juga menggerakkan roda ekonomi lokal
karena upah kerja langsung diterima oleh masyarakat.
Di balik kelancaran program,
Pendamping Desa memegang peran penting. Sejak tahap perencanaan, pendamping memfasilitasi
musyawarah desa agar kegiatan benar-benar menjawab kebutuhan warga. Pendamping
juga memberikan asistensi teknis selama pelaksanaan serta melakukan monitoring untuk
memastikan kegiatan berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Pendampingan
inilah yang memastikan Dana Desa benar-benar terasa manfaatnya oleh masyarakat.
PKTD Tukad Subak Kedaton
menegaskan bahwa Dana Desa bukan hanya instrumen pembangunan fisik, tetapi juga
alat pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Dengan pelibatan tenaga kerja lokal
dan pengelolaan yang swakelola, desa mampu memperkuat daya beli warga sekaligus
mempercepat pembangunan yang inklusif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar