DENPASAR – Tim Pendamping
Profesional (TPP) Kota Denpasar memantapkan kesiapan menghadapi tahapan
Pemutakhiran Indeks Desa (ID) Tahun 2026. Melalui Bimbingan Teknis (Bimtek)
yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi (Rakor), seluruh pendamping dibekali
pemahaman teknis agar mampu memfasilitasi desa melakukan pemutakhiran data
secara benar dan tepat waktu.
Kegiatan yang berlangsung pada
Senin (27/7/2026) di Sekretariat TPP Kota Denpasar itu diikuti seluruh TPP Kota
Denpasar. Acara dibuka dengan pengarahan dari Koordinator Kota TPP Denpasar,
Ketut Suardana, yang menekankan pentingnya peran pendamping dalam memastikan
kualitas data ID 2026 di setiap desa.
Selanjutnya, Made Adi Parmadi
selaku PIC Indeks Desa (ID) Provinsi Bali memberikan Bimtek mengenai mekanisme
pemutakhiran data, mulai dari melihat progres input desa, memperbaiki data yang
masih kosong, hingga memastikan seluruh isian telah sesuai sebelum diunggah
kembali ke sistem.
Menariknya, keterbatasan sarana
tidak menjadi penghalang jalannya pelatihan. Karena lokasi kegiatan tidak
dilengkapi layar LCD, Adi Parmadi memanfaatkan fitur Zoom Meeting sebagai media
presentasi. Layar Zoom kemudian diakses langsung melalui laptop maupun telepon
genggam peserta sehingga materi tetap dapat diikuti dengan jelas.
"Kalau tidak ada rotan, akar
pun jadi." Ungkapan itu terasa tepat menggambarkan kreativitas
penyelenggara dalam menyiasati keterbatasan fasilitas tanpa mengurangi kualitas
penyampaian materi.
Dalam pemaparannya dijelaskan
bahwa setelah terbitnya surat pelaksanaan pemutakhiran, seluruh desa wajib
mengunduh kembali kuesioner dan template terbaru. Pengisian dilakukan secara
offline menggunakan file Excel. Setelah seluruh isian mencapai 100 persen,
dipastikan benar dan lengkap, barulah data diunggah kembali ke aplikasi.
Peserta juga dibimbing mengenai
tahapan verifikasi di tingkat kecamatan hingga kabupaten/kota, sehingga proses
validasi berjalan sesuai ketentuan.
Suasana Bimtek berlangsung
interaktif. Berbagai pertanyaan dari peserta mewarnai sesi diskusi, mulai dari
kendala teknis pengisian, proses unggah data, hingga mekanisme verifikasi.
Seluruh pertanyaan dijawab secara rinci sehingga peserta memperoleh pemahaman
yang sama dalam mendampingi desa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan
seluruh TPP Kota Denpasar semakin siap memberikan pendampingan kepada
pemerintah desa selama proses Pemutakhiran ID 2026. Mengingat batas akhir
pemutakhiran ditetapkan pada 10 Agustus 2026, pendamping diharapkan mampu
memastikan setiap desa menyelesaikan proses pembaruan data secara akurat,
lengkap, dan tepat waktu sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan desa
yang lebih berkualitas
Adi Parmadi

Tidak ada komentar:
Posting Komentar