Hasil Pendataan Indeks Desa (ID) Tahun 2025 menghadirkan pesan yang jelas bagi pemerintah pusat maupun pemerintah desa. Di balik meningkatnya status pembangunan desa di berbagai wilayah, masih terdapat sejumlah indikator yang menjadi pekerjaan rumah bersama. Lima indikator dengan nilai rata-rata terendah menunjukkan bahwa pembangunan desa ke depan tidak cukup hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga harus menyentuh aspek keberlanjutan, ekonomi lokal, ruang publik, hingga kualitas pelayanan dasar.
Berdasarkan hasil input Pendataan
Indeks Desa 2025 terhadap 314 desa, indikator pemanfaatan Energi Baru
Terbarukan (EBT) menempati posisi paling rendah dengan skor rata-rata 1,2 dari
skala 5. Angka tersebut mengindikasikan bahwa mayoritas desa belum memanfaatkan
sumber energi ramah lingkungan seperti tenaga surya, biogas, mikrohidro, maupun
biomassa dalam mendukung pelayanan publik maupun aktivitas ekonomi masyarakat. Padahal,
transisi menuju energi bersih telah menjadi agenda nasional sekaligus bagian
dari komitmen Indonesia dalam pembangunan berkelanjutan. Desa memiliki peluang
besar menjadi pelaku utama transformasi tersebut melalui pemanfaatan energi
surya untuk kantor desa, penerangan jalan, irigasi pertanian, hingga fasilitas
umum lainnya. Rendahnya capaian ini menunjukkan bahwa investasi desa pada
sektor energi masih relatif terbatas.
Persoalan berikutnya adalah
kepemilikan aset berupa pasar desa yang hanya memperoleh skor rata-rata 2,5.
Temuan ini mencerminkan bahwa masih banyak desa yang belum memiliki pasar desa
atau belum mampu mengoptimalkan aset pasar sebagai pusat aktivitas ekonomi
masyarakat. Padahal, pasar desa memiliki peran strategis dalam memperkuat
rantai pemasaran hasil pertanian, produk UMKM, maupun usaha yang dikelola BUM
Desa. Kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa pembangunan ekonomi desa masih
membutuhkan penguatan dari sisi infrastruktur perdagangan sekaligus tata kelola
aset desa agar mampu menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat.
Sementara itu, indikator
keberadaan ruang publik terbuka memperoleh skor rata-rata 2,8. Nilai tersebut
menunjukkan bahwa kualitas maupun ketersediaan ruang publik di banyak desa
masih belum memadai. Ruang publik bukan sekadar taman atau lapangan, tetapi
merupakan ruang interaksi sosial, kegiatan budaya, pendidikan masyarakat,
hingga tempat penyelenggaraan aktivitas ekonomi kreatif. Desa yang memiliki
ruang publik yang baik umumnya menunjukkan tingkat partisipasi masyarakat yang
lebih tinggi serta kehidupan sosial yang lebih dinamis. Karena itu, penyediaan
ruang publik seharusnya menjadi bagian dari strategi pembangunan desa yang
inklusif.
Nilai serupa juga diperoleh indikator ketersediaan fasilitas olahraga. Skor rata-rata 2,8 mengindikasikan bahwa sebagian desa masih menghadapi keterbatasan sarana olahraga atau kondisi fasilitas yang belum layak digunakan masyarakat. Padahal, keberadaan fasilitas olahraga memiliki dampak jangka panjang terhadap peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, pembinaan generasi muda, serta pencegahan berbagai penyakit tidak menular. Di banyak desa, lapangan olahraga juga berfungsi sebagai ruang berkumpul masyarakat yang memperkuat kohesi sosial.
Indikator kelima yang masih
memerlukan perhatian adalah operasional layanan tenaga kesehatan di desa,
dengan skor rata-rata 2,8. Capaian tersebut menunjukkan bahwa akses terhadap
pelayanan kesehatan belum sepenuhnya optimal. Permasalahan bukan semata pada
keberadaan tenaga kesehatan, tetapi juga pada keberlanjutan operasional
pelayanan, ketersediaan jadwal layanan, serta jangkauan pelayanan kepada
masyarakat. Padahal, pelayanan kesehatan merupakan fondasi utama pembangunan
sumber daya manusia. Upaya percepatan penurunan stunting, peningkatan kesehatan
ibu dan anak, serta pengendalian penyakit berbasis lingkungan sangat bergantung
pada kualitas layanan kesehatan di tingkat desa.
Kelima indikator tersebut
sesungguhnya saling berkaitan. Energi yang memadai mendukung pelayanan publik,
pasar desa menggerakkan ekonomi lokal, ruang publik dan fasilitas olahraga
meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sementara layanan kesehatan menjadi
penopang pembangunan manusia. Dengan kata lain, indikator-indikator yang masih
rendah tersebut merupakan investasi sosial yang akan menentukan daya saing desa
dalam jangka panjang.
Hasil Pendataan Indeks Desa 2025
semestinya tidak dipandang hanya sebagai angka statistik, melainkan sebagai
dasar penyusunan kebijakan pembangunan berbasis data.
Pemerintah desa dapat menjadikan lima indikator tersebut sebagai prioritas
dalam penyusunan RPJM Desa, RKP Desa, maupun pengalokasian Dana Desa sesuai
ketentuan yang berlaku.
Ke depan, keberhasilan
pembangunan desa tidak lagi diukur semata dari banyaknya infrastruktur yang
dibangun. Desa yang maju adalah desa yang mampu menyediakan pelayanan publik
yang berkualitas, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, memanfaatkan teknologi
dan energi ramah lingkungan, serta menciptakan lingkungan hidup yang sehat,
inklusif, dan berkelanjutan. Itulah tantangan sekaligus arah baru pembangunan
desa yang tercermin dari hasil Pendataan Indeks Desa 2025.
Adi Parmadi

Tidak ada komentar:
Posting Komentar