Media Informasi Tenaga Pendamping Profesional Provinsi Bali

Rabu, 29 Juli 2026

Lima PR Besar Desa dari Hasil Indeks Desa 2025: Energi Terbarukan hingga Layanan Kesehatan

Hasil Pendataan Indeks Desa (ID) Tahun 2025 menghadirkan pesan yang jelas bagi pemerintah pusat maupun pemerintah desa. Di balik meningkatnya status pembangunan desa di berbagai wilayah, masih terdapat sejumlah indikator yang menjadi pekerjaan rumah bersama. Lima indikator dengan nilai rata-rata terendah menunjukkan bahwa pembangunan desa ke depan tidak cukup hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga harus menyentuh aspek keberlanjutan, ekonomi lokal, ruang publik, hingga kualitas pelayanan dasar.

Berdasarkan hasil input Pendataan Indeks Desa 2025 terhadap 314 desa, indikator pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) menempati posisi paling rendah dengan skor rata-rata 1,2 dari skala 5. Angka tersebut mengindikasikan bahwa mayoritas desa belum memanfaatkan sumber energi ramah lingkungan seperti tenaga surya, biogas, mikrohidro, maupun biomassa dalam mendukung pelayanan publik maupun aktivitas ekonomi masyarakat. Padahal, transisi menuju energi bersih telah menjadi agenda nasional sekaligus bagian dari komitmen Indonesia dalam pembangunan berkelanjutan. Desa memiliki peluang besar menjadi pelaku utama transformasi tersebut melalui pemanfaatan energi surya untuk kantor desa, penerangan jalan, irigasi pertanian, hingga fasilitas umum lainnya. Rendahnya capaian ini menunjukkan bahwa investasi desa pada sektor energi masih relatif terbatas.

Persoalan berikutnya adalah kepemilikan aset berupa pasar desa yang hanya memperoleh skor rata-rata 2,5. Temuan ini mencerminkan bahwa masih banyak desa yang belum memiliki pasar desa atau belum mampu mengoptimalkan aset pasar sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Padahal, pasar desa memiliki peran strategis dalam memperkuat rantai pemasaran hasil pertanian, produk UMKM, maupun usaha yang dikelola BUM Desa. Kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa pembangunan ekonomi desa masih membutuhkan penguatan dari sisi infrastruktur perdagangan sekaligus tata kelola aset desa agar mampu menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat.

Sementara itu, indikator keberadaan ruang publik terbuka memperoleh skor rata-rata 2,8. Nilai tersebut menunjukkan bahwa kualitas maupun ketersediaan ruang publik di banyak desa masih belum memadai. Ruang publik bukan sekadar taman atau lapangan, tetapi merupakan ruang interaksi sosial, kegiatan budaya, pendidikan masyarakat, hingga tempat penyelenggaraan aktivitas ekonomi kreatif. Desa yang memiliki ruang publik yang baik umumnya menunjukkan tingkat partisipasi masyarakat yang lebih tinggi serta kehidupan sosial yang lebih dinamis. Karena itu, penyediaan ruang publik seharusnya menjadi bagian dari strategi pembangunan desa yang inklusif.

Nilai serupa juga diperoleh indikator ketersediaan fasilitas olahraga. Skor rata-rata 2,8 mengindikasikan bahwa sebagian desa masih menghadapi keterbatasan sarana olahraga atau kondisi fasilitas yang belum layak digunakan masyarakat. Padahal, keberadaan fasilitas olahraga memiliki dampak jangka panjang terhadap peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, pembinaan generasi muda, serta pencegahan berbagai penyakit tidak menular. Di banyak desa, lapangan olahraga juga berfungsi sebagai ruang berkumpul masyarakat yang memperkuat kohesi sosial.  

Indikator kelima yang masih memerlukan perhatian adalah operasional layanan tenaga kesehatan di desa, dengan skor rata-rata 2,8. Capaian tersebut menunjukkan bahwa akses terhadap pelayanan kesehatan belum sepenuhnya optimal. Permasalahan bukan semata pada keberadaan tenaga kesehatan, tetapi juga pada keberlanjutan operasional pelayanan, ketersediaan jadwal layanan, serta jangkauan pelayanan kepada masyarakat. Padahal, pelayanan kesehatan merupakan fondasi utama pembangunan sumber daya manusia. Upaya percepatan penurunan stunting, peningkatan kesehatan ibu dan anak, serta pengendalian penyakit berbasis lingkungan sangat bergantung pada kualitas layanan kesehatan di tingkat desa.

Kelima indikator tersebut sesungguhnya saling berkaitan. Energi yang memadai mendukung pelayanan publik, pasar desa menggerakkan ekonomi lokal, ruang publik dan fasilitas olahraga meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sementara layanan kesehatan menjadi penopang pembangunan manusia. Dengan kata lain, indikator-indikator yang masih rendah tersebut merupakan investasi sosial yang akan menentukan daya saing desa dalam jangka panjang.

Hasil Pendataan Indeks Desa 2025 semestinya tidak dipandang hanya sebagai angka statistik, melainkan sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan berbasis data. Pemerintah desa dapat menjadikan lima indikator tersebut sebagai prioritas dalam penyusunan RPJM Desa, RKP Desa, maupun pengalokasian Dana Desa sesuai ketentuan yang berlaku.

Ke depan, keberhasilan pembangunan desa tidak lagi diukur semata dari banyaknya infrastruktur yang dibangun. Desa yang maju adalah desa yang mampu menyediakan pelayanan publik yang berkualitas, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, memanfaatkan teknologi dan energi ramah lingkungan, serta menciptakan lingkungan hidup yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan. Itulah tantangan sekaligus arah baru pembangunan desa yang tercermin dari hasil Pendataan Indeks Desa 2025.

Adi Parmadi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lima PR Besar Desa dari Hasil Indeks Desa 2025: Energi Terbarukan hingga Layanan Kesehatan

Hasil Pendataan Indeks Desa (ID) Tahun 2025 menghadirkan pesan yang jelas bagi pemerintah pusat maupun pemerintah desa. Di balik meningkatny...