Media Informasi Tenaga Pendamping Profesional Provinsi Bali

Jumat, 22 Mei 2026

Kebijakan Pemerintah Desa Mendukung Kerjasama Desa, TPS3R dan Petani

Dalam Rangka Mewujudkan Ketahanan Pangan, Pertanian Berkelanjutan
serta Menanggulangi Masalah Sampah

Kerjasama antara Pemerintah Desa, BUM Desa, TPS3R, Subak dan petani menjadi salah satu strategi penting dalam membangun desa yang mandiri, sehat dan berkelanjutan. Kolaborasi ini mengintegrasikan pengelolaan sampah berbasis sumber dengan penguatan sektor pertanian desa melalui sistem pertanian regeneratif yang ramah lingkungan.

Pemerintah Desa berperan sebagai pengarah kebijakan, fasilitator program untuk demplot dan bekerja sama dengan pihak ke-3 untuk mendukung pendanaan awal. BUM Desa menjadi penggerak usaha desa yang menghubungkan hasil pertanian dengan pasar, sekolah, toko organik dan masyarakat. TPS3R berfungsi mengelola sampah organik menjadi kompos atau pupuk yang dapat dimanfaatkan kembali oleh petani.

Disisi lain, Di sisi lain, Subak dan petani regeneratif menjalankan praktik pertanian berkelanjutan dengan mengurangi penggunaan bahan kimia serta memanfaatkan pupuk organik hasil pengolahan TPS3R. Hasil panen berupa gabah sehat kemudian diproses menjadi beras sehat yang dipasarkan melalui unit usaha BUM Desa.

Melalui pola kerjasama ini, desa tidak hanya mampu memperkuat ketahanan pangan lokal, tetapi juga menciptakan ekonomi sirkular desa, mengurangi volume sampah, meningkatkan kesejahteraan petani serta menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.


I Dewa Made Darma Setiawan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kluster Bangli–Klungkung Tingkatkan Kapasitas TPP, Perkuat Pengelolaan Data Desa dan Pengembangan BUMDes

Kegiatan peningkatan kapasitas Tenaga Pendamping Profesional (TPP) kembali dilaksanakan guna memperkuat kualitas pendampingan desa di wilaya...