Media Informasi Tenaga Pendamping Profesional Provinsi Bali

Jumat, 22 Mei 2026

Kluster Bangli–Klungkung Tingkatkan Kapasitas TPP, Perkuat Pengelolaan Data Desa dan Pengembangan BUMDes


Kegiatan peningkatan kapasitas Tenaga Pendamping Profesional (TPP) kembali dilaksanakan guna memperkuat kualitas pendampingan desa di wilayah Bali. Kamis, 21 Mei 2026, Rakor Kluster  dipusatkan di Kantor Desa Susut, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli  diikuti oleh seluruh TPP Kabupaten Bangli dan Klungkung. Rapat koordinasi dibuka langsung oleh Kabid DPMD Kabupaten Bangli yang dalam arahannya menegaskan pentingnya penguatan kapasitas pendamping desa agar mampu menjawab tantangan pengelolaan program pembangunan desa yang semakin dinamis, terutama dalam mendukung tata kelola data dan pembangunan ekonomi desa

Sesuai agenda Rakor, Sesi pertama diisi oleh Adi Parmadi selaku TAPM Provinsi Bali. Materi disampaikan dan kemas secara interaktif melalui platform Blogspot “1 Layar TPP Bali” yang memuat berbagai kebutuhan pendampingan desa dalam satu akses terpadu. Pada sesi ini, peserta tidak hanya mendapatkan pembahasan teoritis, namun juga simulasi dan praktik langsung terkait penginputan penggunaan Dana Desa Tahun 2026 melalui SiDD (Sistem Dana Desa). Selain itu, peserta juga mendapatkan penguatan terkait penginputan dan pemanfaatan data Indeks Desa, eHDW, serta SDGs Desa sebagai instrumen penting dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan desa dan pengelolaan media sosial.

Usai istirahat siang, kegiatan dilanjutkan pada sesi kedua yang dibawakan oleh Dewa Made Darma Setiawan. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya  pemeringkatan dan legalitas badan hukum BUMDes sebagai pondasi penguatan ekonomi desa. Tak hanya itu, materi juga mengulas strategi pengembangan BUMDes dan penguatan ekonomi lokal Bali berbasis potensi desa. Pendekatan kolaboratif dan inovatif dinilai menjadi kunci agar BUMDes mampu berkembang secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat desa.

Menjelang penutupan kegiatan, sesi ketiga diisi oleh Kadek Suardika ( Korprop Bali )  yang menyampaikan materi bertajuk “TPP Kerja Berdampak”. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa keberadaan TPP harus mampu memberikan dampak nyata terhadap pembangunan desa, baik dari sisi tata kelola pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, maupun penguatan ekonomi desa. 

Melalui kegiatan kluster ini juga di ulas oleh Kadek Suardika tentang fungsi TPP sesuai Kepmedes 294/2025 meliputi 4 si diantaranya  fungsi Fasilitasi, Edukasi, Mediasi & Advokasi dan juga  diharapkan sinergi antar TPP di Kabupaten Bangli dan Klungkung semakin kuat, sekaligus meningkatkan kualitas pendampingan dalam mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera.

#TPPKerjaBerdampak

Adi Parmadi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kluster Bangli–Klungkung Tingkatkan Kapasitas TPP, Perkuat Pengelolaan Data Desa dan Pengembangan BUMDes

Kegiatan peningkatan kapasitas Tenaga Pendamping Profesional (TPP) kembali dilaksanakan guna memperkuat kualitas pendampingan desa di wilaya...