Media Informasi Tenaga Pendamping Profesional Provinsi Bali

Kamis, 08 Januari 2026

Menjaga Data, Mengawal Arah & Merawat Cerita

Hari Desa  bukan sekadar peringatan seremonial. Ini adalah tentang peran, tentang tanggung jawab, dan tentang sejauh mana pendampingan yang dilakukan benar-benar memberi makna bagi desa. Sebagai Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Provinsi, saya berada di simpul proses  arah pembangunan desa dari pendataan, perencanaan, pelaksanaan ( P3SDGs )  hingga media.

Di bidang pendataan, saya semakin menyadari bahwa SDGs Desa, eHDW, dan Indeks Desa bukan sekadar kewajiban pengisian aplikasi. Data adalah fondasi kebijakan. Ketika data disusun dengan jujur dan akurat, desa memiliki kompas yang jelas untuk menentukan prioritas. Sebaliknya, data yang asal-asalan hanya akan melahirkan perencanaan yang meleset dari kebutuhan nyata warga. Tantangan terbesar bukan teknis, melainkan membangun kesadaran bahwa data adalah alat keberpihakan, terutama bagi kelompok rentan.

Pendataan yang baik seharusnya berujung pada perencanaan desa yang rasional dan partisipatif. Dalam proses penyusunan RPJMDes dan RKPDes, saya melihat betapa pentingnya menjaga agar perencanaan tidak sekadar formalitas. Data harus berbicara dalam musyawarah, bukan hanya tersimpan dalam dokumen. Perencanaan desa yang kuat bukan yang paling banyak programnya, tetapi yang paling relevan dengan kondisi dan kemampuan desa.

Tahap berikutnya adalah pelaksanaan, termasuk penyaluran Dana Desa ke Rekening Kas Desa (RKD) dan realisasi penggunaannya, baik untuk kegiatan sarana prasarana maupun non sarpras. Di fase ini, kepatuhan pada regulasi dan ketertiban administrasi menjadi keharusan. Namun bagi saya, ukuran keberhasilan tidak berhenti pada terserapnya anggaran, melainkan pada manfaat nyata yang dirasakan masyarakat. Dana desa harus hadir sebagai solusi, bukan sekadar laporan.

Di tengah proses itu, media sering kali menjadi aspek yang terlupakan. Padahal, media adalah ruang bagi desa untuk menyampaikan cerita tentang kerja dan perubahan yang sedang dibangun. Dokumentasi dan publikasi bukan soal pencitraan, melainkan bentuk akuntabilitas dan pembelajaran. Praktik baik yang tidak diceritakan akan berhenti di satu desa, sementara yang dibagikan dapat menginspirasi desa lain.

Refleksi ini mengingatkan saya bahwa peran TAPM Provinsi bukanlah sebagai penentu kebijakan, melainkan penjaga kualitas proses. Menjaga agar data tetap bermakna, perencanaan tetap berpijak pada realitas, pelaksanaan tetap tertib dan berdampak, serta cerita desa tetap jujur dan utuh.

Desa yang kuat tidak lahir dari kebijakan besar semata, tetapi dari konsistensi mengawal proses kecil yang dilakukan dengan sadar. Dan selama kepercayaan itu masih ada, saya memilih untuk terus berjalan bersama desa dengan integritas, kesabaran, dan keyakinan bahwa desa adalah fondasi masa depan Indonesia.

Selamat Hari Desa Nasional 2026


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Desa Desa di Bali Gelar berbagai kegiatan Semarakan Hari Desa Nasional 2026

Dalam rangka memperingati Hari Desa Nasional 2026, beberapa desa di Bali gelar beberapa kegiatan diantaranya desa-desa di Kabupaten Gianyar ...