Di bidang pendataan, saya semakin
menyadari bahwa SDGs Desa, eHDW, dan Indeks Desa bukan sekadar kewajiban
pengisian aplikasi. Data adalah fondasi kebijakan. Ketika data disusun dengan
jujur dan akurat, desa memiliki kompas yang jelas untuk menentukan prioritas.
Sebaliknya, data yang asal-asalan hanya akan melahirkan perencanaan yang
meleset dari kebutuhan nyata warga. Tantangan terbesar bukan teknis, melainkan
membangun kesadaran bahwa data adalah alat keberpihakan, terutama bagi kelompok
rentan.
Pendataan yang baik seharusnya
berujung pada perencanaan desa yang rasional dan partisipatif. Dalam proses
penyusunan RPJMDes dan RKPDes, saya melihat betapa pentingnya menjaga agar
perencanaan tidak sekadar formalitas. Data harus berbicara dalam musyawarah,
bukan hanya tersimpan dalam dokumen. Perencanaan desa yang kuat bukan yang
paling banyak programnya, tetapi yang paling relevan dengan kondisi dan
kemampuan desa.
Tahap berikutnya adalah
pelaksanaan, termasuk penyaluran Dana Desa ke Rekening Kas Desa (RKD) dan
realisasi penggunaannya, baik untuk kegiatan sarana prasarana maupun non
sarpras. Di fase ini, kepatuhan pada regulasi dan ketertiban administrasi
menjadi keharusan. Namun bagi saya, ukuran keberhasilan tidak berhenti pada
terserapnya anggaran, melainkan pada manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Dana desa harus hadir sebagai solusi, bukan sekadar laporan.
Di tengah proses itu, media
sering kali menjadi aspek yang terlupakan. Padahal, media adalah ruang bagi
desa untuk menyampaikan cerita tentang kerja dan perubahan yang sedang
dibangun. Dokumentasi dan publikasi bukan soal pencitraan, melainkan bentuk
akuntabilitas dan pembelajaran. Praktik baik yang tidak diceritakan akan
berhenti di satu desa, sementara yang dibagikan dapat menginspirasi desa lain.
Refleksi ini mengingatkan saya
bahwa peran TAPM Provinsi bukanlah sebagai penentu kebijakan, melainkan penjaga
kualitas proses. Menjaga agar data tetap bermakna, perencanaan tetap berpijak
pada realitas, pelaksanaan tetap tertib dan berdampak, serta cerita desa tetap
jujur dan utuh.
Desa yang kuat tidak lahir dari
kebijakan besar semata, tetapi dari konsistensi mengawal proses kecil yang
dilakukan dengan sadar. Dan selama kepercayaan itu masih ada, saya memilih
untuk terus berjalan bersama desa dengan integritas, kesabaran, dan keyakinan
bahwa desa adalah fondasi masa depan Indonesia.
Selamat Hari Desa Nasional 2026
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar