Dalam rangka percepatan penyelenggaraan Musyawarah Desa Khusus untuk pembahasan persetujuan pinjaman KDMP dan pengembalian pinjaman KDMP maka diperlukan persamaan persepsi dan kolaborasi antara TPP terutama PD dan PLD dengan Pendamping KDMP. Pada Hari Senin, 20 Oktober 2025, Jam 09.00-11.00 Wita bertempat di Ruang Sekcam Seririt dilaksanakan Rapat Koordinasi antara TPP Kecamatan Seririt dengan Pendamping KDMP. Acara Rapat Koordinasi dibuka oleh Bapak Camat. Hadir juga Sekcam dan staf Kasi Pembangunan. Agenda yang dibahas adalah penyamaan persepsi terkait dengan tata cara pinjaman dalam rangka pendanaan KDMP sesuai dengan PMK 10 tahun 2025 dan mekanisme persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka pembiayaan KDMP sesuai dengan Permendesa No 10 tahun 2025. Setelah dilakukan diskusi dan pembahasan maka sepakat bahwa pada Minggu III Oktober s/d Minggu III Nopember 2025 dilakukan identifikasi dan fasilitasi oleh Pendamping KDMP terkait kelengkapan syarat KDMP mengajukan pinjaman, diantaranya Badan Hukum, Nomor Induk Koperasi, rekening, NPWP, NIB dan Proposal. Proposal memuat tentang Anggaran Biaya atas belanja Modal dan oprasional, Tahapan Pencairan serta Rencana Pengembalian Pinjaman. Pada Minggu IV Nopember s/d Desember 2025 pelaksanaan Musdes Khusus . Klik tppseririt.blogspot.com
Penulis
Gede Agustawan

Tidak ada komentar:
Posting Komentar