Menindaklanjuti Surat Edaran
8 tahun 2025 ,Surat dari Dinas PMD Provinsi Bali serta surat dari Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tabanan Nomor : 414.2/1771/DPMD tentang percepatan Musyawarah Desa Khusus untuk persetujuan dukungan pengembalian
pinjaman Koperasi Desa Merah Putih, maka
dilakukan Rapat koordinasi yang bertempat di Ruang rapat Kantor Camat Selemadeg
Kabupaten Tabanan Propinsi Bali yang dipimpin oleh Camat Kec.Selemadeg, I Wayan
Budhiarsana,S.STP,MSi. Unsur yang hadir I Ketut Suardika dari Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa , Dinas
Koperasi Kab.Tabanan, TAPM Kabupaten Tabanan, Pendamping Desa,Pendamping Lokal
Desa Kecamatan Selemadeg, Perbekel Desa
Sekecamatan Selemadeg dan Ketua Koperasi Desa Merah Putih SeKec.Selemadeg..Hadir
pula Business Assistanst (BA) dan Project
Manager Officer (PMO). Pertemuan ini merupakan kolaborasi pihak terkait untuk
upaya percepatan Musdesus Koperasi Desa Merah Putih.
Koordinator TAPM Kabupaten
Tabanan menyampaikan Musdessus wajib dilaksanakan di tahun 2025. Ada 3 poin
yang menjadi pembahasan dalam Musdessus sesuai dengan SE 8 Tahun 2025 yaitu :
1.Mendengarkan dan
mempelajari Rencana Usaha Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Rencana Pinjaman
Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kepada Bank
2.Membahas dan menyepakati
dukungan Pembayaran cicilan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih
(KDMP) yang menjadi dasar persetujuan Perbekel menerbitkan Surat Persetujuan
Rekomendasi Penjaminan Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)
3.Membahas rekomendasi yang mendorong
seluruh masyarakat desa menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih (
KDMP).
Dinas Koperasi menyampaikan
bahwa di kabupaten Tabanan sudah ada SK
penunjukan Business Assistants (BA) sebanyak 13 orang.Tugas Diskop memetakan penugasan di
masing – masing wilayah KDMP.
Wayan Artajaya Utama sebagai Business Assistanst di Kec.Selemadeg dan Ari Sadewa selaku Koordinator BA yang disebut Project Manager Officer (PMO). Tugasnya adalah Mendampingi untuk menyusun Proposal Bisnis serta fasilitasi Percepatan operasional Koperasi Desa Merah Putih. Musdessus dilakukan setelah KDMP menyusun Proposal Bisnis.Rencana Kerja Tindak Lanjut setelah rapat koordinasi ini dijadwalkan dilakukan peningkatan kapasitas KDMP dalam menyusun proposal bisnis sebelum dilakukan Musyawarah Desa Khusus.Tim Pendamping Desa siap membersamai Musdesus Koperasi Desa Merah Putih.
“Sewa Glamping karyawannya sangat manis
Glamping disewa dengan harga khusus
Pendamping kopdes fasilitasi Rencana Bisnis
Pendamping Desa membersamai musdessus”
Penulis
Ni Made Wiraseni,ST (TAPM Kab.Tabanan)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar