Di Bali, Pecalang bukan sekadar
petugas keamanan. Ia lahir dari Desa Adat, tumbuh dari nilai dan pranata adat,
serta memiliki ruang pengabdian yang berbeda dengan perangkat Pemerintah Desa Dinas.
Karena itu, ketika Pecalang dilibatkan dalam Tim Terpadu pendataan dan
pemantauan penduduk, satu hal penting harus dijaga, jangan sampai sinergi
berubah menjadi peleburan kewenangan.
Menjadi pertanyaan, bagaimana kedudukan dan peran pecalang serta pakaian /atribut yang digunakan dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa. Sebagai contoh, Pemerintah Desa dalam melakukan Pendataan, Pemantauan dan Penertiban Administrasi Penduduk dapat membentuk tim terpadu melalui Keputusan Perbekel. Tim ini dapat melibatkan berbagai unsur, termasuk Pecalang. Namun keterlibatan tersebut tidak berarti Pecalang menjadi bagian dari perangkat Desa Dinas. Perannya dalam Tim Terpadu berada pada ranah keamanan dan ketertiban berbasis Desa Adat.
Lantas bagaimana pakaian serta atribut yang digunakan dalam melaksanakan tugas kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa yakni mengenakan pakaian adat bali sebagai identitas desa adat, dilengkapi atribut/tanda pengenal dan tidak menggunakan atribut/rompi yang bertuliskan "Pecalang", agar tidak berkesan Pecalang yang menjalankan kegiatan administrasi kependudukan. Sementara pendataan, verifikasi, pemeriksaan administrasi,
pencatatan dan pelaporan kependudukan tetap menjadi tugas Pemerintah Desa dan
instansi yang berwenang. Batas ini bukan sekadar urusan administratif.
Pendataan penduduk, terutama
penduduk nonpermanen, memang membutuhkan pendekatan sosial. Tidak semua
persoalan selesai dengan pemeriksaan dokumen. Ada komunikasi, ada dinamika
masyarakat, dan ada potensi persoalan ketertiban. Dalam ruang inilah kekuatan
sosial Pecalang dapat menjadi pendukung penting. Namun Pecalang bukan polisi. Bukan petugas
administrasi kependudukan. Dan bukan pula perangkat Pemerintah Desa Dinas.
Sinergi Desa Dinas dan Desa Adat
tidak perlu dibangun dengan mencampurkan kewenangan. Yang dibutuhkan adalah
memperkuat jembatan koordinasi. Desa Dinas menjalankan pemerintahan. Desa Adat
menjaga pranata adat. Pecalang menjalankan fungsi keamanan adat. Semua
bersinergi melalui koordinasi yang jelas. Sebab kekuatan Bali bukan terletak
pada banyaknya lembaga yang dibentuk, tetapi pada kemampuan lembaga yang
berbeda untuk bekerja bersama tanpa kehilangan jati dirinya.
Adi Parmadi


Tidak ada komentar:
Posting Komentar